Dampak Jika  Honorer Diberhentikan atau Diangkat Semua Jadi ASN, Begini Kata Menteri Anas

- 28 November 2022, 14:14 WIB
Ilustrasi. Dampak Jika  Honorer Diberhentikan atau Diangkat Semua Jadi ASN, Begini Kata Menteri Anas
Ilustrasi. Dampak Jika  Honorer Diberhentikan atau Diangkat Semua Jadi ASN, Begini Kata Menteri Anas /Kabar-priangan.com/Gina/

BERITASOLORAYA.com – Menteri PANRB Abdullah Anas Azwar telah memiliki tiga solusi alternatif sebagai cara untuk menyelesaikan masalah honorer.

Solusi penyelesaian tenaga honorer atau non ASN tersebut disampaikan Menteri Anas dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta pada Senin, 21 November 2022.

“Ada tiga solusi yang ditawarkan, yaitu tenaga non ASN diangkat seluruhnya menjadi ASN, diberhentikan seluruhnya, atau diangkat sesuai skala prioritas,” ujar Menteri PANRB.

Dari ketiga solusi penyelesaian honorer atau non ASN yang ada, Anas juga menjelaskan dampak atau hal yang harus dihadapi dari masing-masing alternatif.

Baca Juga: 2 Info Baru: Pelamar P1, P2, dan P3 PPPK Guru 2022 Segera Cek. Lakukan Ini di Sscasn

Adapun solusi yang dibeberkan tentunya perlu menjadi perhatian bersama, sebab pemerintah perlu mencari solusi terbaik agar honorer tetap dapat bekerja entah di instansi pemerintah maupun di tempat lain.

Menurut Anas, pemerintah ingin pelayanan publik dan reformasi birokrasi berjalan secara optimal, menuju birokrasi yang berkelas di kancah dunia.

Di sisi lain, pemerintah juga berupaya agar para tenaga non ASN tidak ada yang kehilangan pekerjaan.

Baca Juga: Besaran Gaji untuk PNS Semua Gol Tahun 2023 Sudah Ditetapkan Pemerintah, Intip Besarannya...

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x