Honorer Akan Dihapus Massal, Benarkah Bakal Diganti Teknologi?

3 Desember 2022, 17:53 WIB
Kemungkinan honorer akan dihapus besar-besaran sebab bakal diganti teknologi. Menpan RB Abdullah Azwar Anas jelaskan beberapa hal. /Dok. Kementerian PANRB

BERITASOLORAYA.com – Tenaga honorer banyak mengisi pelayanan publik sehingga perannya sangat penting baik di instansi pemerintah pusat maupun daerah.

Meski begitu, ada kategori honorer atau tenaga non ASN yang akan banyak dihapus karena tugas mereka bakal digantikan dengan teknologi.

Soal penghapusan honorer ini, sempat disinggung Menpan RB Abdullah Azwar Anas dalam rapat kerja bersama DPR RI pada akhir November 2022 lalu.

Berdasarkan penuturan Anas, pemerintah telah memiliki rencana digitalisasi pada aspek-aspek tertentu untuk menggantikan honorer.

Baca Juga: Selamat untuk Guru di Berbagai Daerah Ini, Tunjangan Sertifikasi Sudah Cair!

Adanya program digitalisasi ini disinyalir dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat, murah, serta lebih transparan.

Dengan penerapan digitalisasi pada pelayanan publik yang mulanya dipegang oleh tenaga honorer, tentunya non ASN kategori tertentu akan mulai dikurangi.

Sejalan dengan hal tersebut, Menpan RB juga telah mengantongi roadmap untuk peluncuran program digitalisasi. Jika digitalisasi telah dijalankan, honorer kategori tenaga teknis bisa dikurangi.

Baca Juga: Berakhir 3 Hari Lagi, Mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 2 Sudah Setor 5 Dokumen Ini untuk Lapor Diri?

“Jika digitalisasi ini jalan, maka dalam waktu lima tahun akan mampu mengurangi tenaga teknis 30 persen,” ungkap Anas.

Dengan penerapan teknologi digital, tentunya tenaga manusia (honorer) tidak lagi diperlukan. Dampaknya, akan terjadi pengurangan honorer secara besar-besaran.

Pengurangan tenaga manusia yang digantikan teknologi bukan lagi hal baru. Saat ini, telah ada 800 juta pekerja yang digantikan teknologi.

Baca Juga: Catat Jadwal Pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Mulai 6 Desember 2022

Menurut Anas, digitalisasi menjadi salah satu fokus pemerintah dalam menjalankan reformasi tematik untuk waktu yang akan datang.

Anas juga berujar bahwa reformasi bukanlah program baru, sebab dua tahun ini, pemerintah terus membuat fokus reformasi yang berdampak.

Dalam rapat kerja bersama DPR RI saat itu juga Menpan RB turut membahas mengenai opsi penyelesaian tenaga honorer atau non ASN.

Baca Juga: Merdeka Belajar Episode 22 – Transformasi Seleksi Masuk PTN, Kenali 3 Jalurnya

“Ada tiga solusi yang ditawarkan, yaitu tenaga non ASN diangkat seluruhnya menjadi ASN, diberhentikan seluruhnya, atau diangkat sesuai skala prioritas,” ujarnya.

Jika alternatif solusi pertama yang dijalankan yakni seluruh tenaga honorer diangkat menjadi ASN, tentu akan membutuhkan kekuatan keuangan negara yang tidak sedikit.

Selain itu, pemerintah juga harus menghadapi tantangan terkait kualitas dan kualifikasi tenaga honorer tersebut.

“Ada yang sangat bagus kualitas dan kualifikasinya. Tapi mungkin ada yang kualitasnya belum memenuhi syarat,” tambah Anas.

Untuk alternatif solusi kedua yakni tenaga non ASN yang diberhentikan semua, tentunya akan berdampak secara langsung pada pelayanan publik.

Baca Juga: Hasil Verifikasi Pasca Sanggah PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Jawa Timur, Berikut 6 Poin Penting Pengumuman BKD JA

Anas menjelaskan bahwa bukan tidak mungkin pelayanan publik akan terganggu.

“Karena banyak ASN yang masa pensiunnya sudah tiba tapi belum ada yang menggantikan di sektor-sektor pelayanan publik terutama di sektor pendidikan dan kesehatan,” sambungnya.

Alternatif ketiga yaitu mengangkat tenaga honorer sesuai dengan prioritas. Pemerintah sendiri saat ini memprioritaskan pelayanan dasar yakni tenaga kesehatan dan guru.

Baca Juga: Pelaksanaan Seleksi CAT PPPK Tenaga Kesehatan 2022, BKN Lakukan 3 Hal Ini, Ada Apa Mulai 4 Desember?

“Prioritas ini kita rumuskan, kemudian kita lakukan langkah-langkah afirmasi bagi tenaga non ASN seperti pendidikan dan kesehatan,” kata Anas.

“Tapi bukan berarti yang lain tidak prioritas, karena penataannya dilakukan bertahap,” lanjutnya.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: YouTube DPR RI

Tags

Terkini

Terpopuler