Penghapusan Besar-besaran Tenaga Honorer, Opsi Penyelesaian Non ASN hingga Digantinya Tenaga Digitalisasi

- 2 Desember 2022, 20:57 WIB
Ilustrasi tenaga honorer
Ilustrasi tenaga honorer /Menpan RB

BERITASOLORAYA.com - Pada tahun 2023 terdapat aturan mengenai tenaga honorer atau non ASN, yang mana dikatakan jika di lingkungan instansi pemerintah hanya ada dua jenis kepegawaian, ASN PPPK dan PNS.

Diketahui bahwa Kementerian PANRB menyebut jika tenaga honorer atau non ASN dengan kategori tertentu akan mengalami penghapusan secara besar-besaran.

Pengurangan tenaga honorer atau non ASN dengan kategori tertentu, turut disampaikan oleh Menteri PANRB, Azwar Anas, Senin, 21 November 2022.

Baca Juga: RESMI, Guru Cek Link Download E-Rapor Kurikulum Merdeka SD, SMP, SMA, SLB, Begini Panduan Dari Kemdikbud

Anas juga menyebutkan opsi penyelesaian permasalahan tenaga honorer yang masih menjadi pilihan dan masih dikluster.

Pilihan yang dimaksud yaitu antara non ASN akan diangkat seluruhnya atau pengupahan menggunakan salary range.

Tiga opsi lainnya yang sudah disiapkan oleh pemerintah untuk menyelesaikan tenaga honorer yaitu dengan diangkat semua, diangkat sebagian, atau tidak diangkat sama sekali.

Opsi ketiganya masih dalam pertimbangan Pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer.

Baca Juga: Penting, Peringatan Dini Gelombang Tinggi Ini Berlaku sampai 4 Desember 2022, Berikut Lokasi yang Berpeluang

Selain itu, Pemerintah juga tengah merancang program baru untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer.

Di mana program tersebut adalah digitalisasi. Menurut Anas tanpa ada digitalisasi di daerah yang luas, maka pelayanan tidak akan cepat, tidak bisa transparan dan murah.

Atss hal itu pula, Anas mengaku pula bahwa telah mempunyai roadmap mengenai dengan peluncuran digitalisasi.

“Jika digitalisasi ini jalan, maka dalam waktu lima tahun akan mampu mengurangi tenaga teknis 30 persen,” kata Anas.

Baca Juga: Fakta Mencengangkan Menjadi Dosen, Ini yang buat Karir sebagai Dosen Kurang Diketahui Masyarakat

Dikatakan bahwa hal itu sebab sedang terjadi disrupsi dan diprediksi akan ada pengurangan 800 juta tenaga kerja yang disebabkan dari teknologi.

“Karena tidak perlu lagi dengan orang, cukup dengan digital,” kata Anas.

Pasalnya, Anas menyebut bahwa digitalisasi menjadi fokus reformasi tematik untuk waktu yang akan datang. Diketahui jika reformasi tematik bukanlah program yang baru.

“Sebenarnya reformasi tematik ini bukan program baru, tapi dalam dua tahun ini kami harus buat fokus yang berdampak,” kata Anas.

Baca Juga: Mengenal Rumah Sinyal Kereta Api, Cek Fakta Menariknya Berikut Ini. Beralih Jadi Cagar Budaya, Kenapa?

Pada kesempatan yang sama, Anas juga menyampaikan bahwa adanya potensi tenaga honorer kategori tenaga teknis dihapuskan secara besar-besaran.

Penghapusan tersebut sebab rencana digitalisasi, sehingga pemerintah tidak menggunakan banyak non ASN tenaga teknis, melainkan teknologi.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x