Aplikasi E-Rapor Kurikulum Merdeka Tidak Bisa Digunakan pada Laptop yang Berbeda? Ini Kata Kemdikbud

6 Desember 2022, 22:30 WIB
Kemdikbud telah secara resmi mengumumkan peluncuran e-rapor Kurikulum Merdeka /Tangkap layar Youtube Direktorat Sekolah Dasar

BERITASOLORAYA.com - Jelang pengisian e-rapor, biasanya sejumlah guru atau operator akan menghadapi berbagai kendala untuk mengaksesnya.

Kendala tersebut sering ditemui terutama jika menggunakan dua laptopnya yang berbeda.

Begitu halnya juga dalam penggunaan aplikasi e-rapor Kurikulum Merdeka.

Kemdikbud telah secara resmi mengumumkan peluncuran e-rapor Kurikulum Merdeka yang diperuntukkan bagi sekolah yang telah menggunakan Kurikulum Merdeka.

Baca Juga: Link Download E-Rapor Kurikulum Merdeka Lengkap dengan Panduan, Guru dan Operator Unduh Disini!

Peluncuran aplikasi e-rapor Kurikulum Merdeka tersebut direspon Kemdikbud pada 30 November 2022 lalu melalui kegiatan webinar seperti yang dikutip BeritaSoloRaya.com pada Kanal YouTube Direktorat Sekolah Dasar.

Dalam webinar tersebut, Kemdikbud memberikan ruang pada peserta webinar untuk mengajukan pertanyaan terkait aplikasi e-rapor Kurikulum.

Pada kesempatan tersebut muncul pertanyaan dari salah seorang peserta.

Pertanyaan tersebut yakni seputar tidak bisa diaksesnya aplikasi e-rapor Kurikulum Merdeka pada laptop yang berbeda.

Baca Juga: Jelang Pengisian E-Rapor, Guru dan Operator Harus Lakukan Hal Ini Dulu, Kaitan dengan Dapodik, Kalau Tidak...

"Kemarin kan saya sempat mengikuti sosialisasi e-rapor SLB, waktu kemarin kemudian saya copy mengkoneksikan ke Dapodik untuk web servicenya, nah kemudian saya terkendali saya tidak bisa sinkron karena laptop yang digunakan berbeda. Mohon masukannya" Tutur Ilham, Guru SLB Mataram.

Dalam kesempatan tersebut, Insan Priyatna sebagai Pengembang Aplikasi e-rapor Kurikulum Merdeka, memberikan jawabannya.

Insan menyebut, bahwa terkait permasalahan sekolah tidak dapat sinkron dengan aplikasi Dapodik, pengguna dalam hal ini guru maupun operator dapat membaca kembali panduan penggunaan aplikasi e-rapor Kurikulum Merdeka.

Baca Juga: Ternyata Tunjangan Sertifikasi Guru Bisa Dihentikan Tiba-tiba Jika Hal Ini Dialami, Simak Ketentuannya

Karena, pada dasarnya, kemungkinan permasalahan tersebut ada pada setting web service.

"Pada setting web service tersebut, nanti di aplikasi Dapodik itu diisikan dulu pemetaan ke e-rapor". Jelas harus Insan

jadi dituliskan terlebih dahulu nama web servicenya apa kemudian dicopykan kode web servicenya" ungkap Insan

Adapun secara rinci, berikut adalah langkah-langkahnya:

Baca Juga: Cuma 5 Bahan Ini Bisa Membuat Cemilan Lumpia Bihun Lho, Cocok Dijadikan Ide Jualan

  1. Silahkan guru atau operator tuliskan terlebih dahulu nama website.
  2. Silahkan guru atau operator lakukan copy paste untuk nama web service.
  3. Kemudian silahkan kembali masuk pada aplikasi e-rapor Kurikulum Merdeka.
  4. Selanjutnya, akan muncul pengaturan web service. Pada bagian ini akan ditemukan kemungkinan tidak samanya nama yang diisi pada web service.
  5. Guru atau operator juga dapat menggunakan localhost, yaitu aplikasi Dapodik diinstall pada satu komputer yang juga terdapat aplikasi e-rapor.

Untuk poin yang ke-5 ini, sangat dianjurkan.

Baca Juga: Info Penting Tunjangan Guru di Tahun 2023, Baik yang Sertifikasi Maupun Belum, Ada yang Mengalami Kenaikan

Jika anda masih menemukan kesulitan dalam penggunaan aplikasi e-rapor Kurikulum, anda dapat menghubungi helpdesk.

Dalam webinar tersebut, juga disebutkan bila mana dalam pelaksanaan atau penggunaan aplikasi e-rapor Kurikulum Merdeka mendapatkan kesulitan, maka bisa menghubungi nomor WhatsApp berikut : 081281435091

Semoga informasi ini bermanfaat.***

Editor: Kamaludin

Sumber: YouTube Direktorat Sekolah Dasar

Tags

Terkini

Terpopuler