Ada Kendala Saat Akses Rapor Pendidikan? Guru dan Kepala Sekolah Harus Tahu Inilah 4 Solusinya

- 17 November 2022, 20:10 WIB
4 solusi saat terkendala akses Rapor Pendidikan
4 solusi saat terkendala akses Rapor Pendidikan /tirachardz/Freepik

BERITASOLORAYA.com – Bagi guru dan kepala sekolah dan operator SD, SMP, SMA, SMK dan SLB yang masih memiliki kendala saat masuk ke Rapor Pendidikan, perlu cermati empat solusi berikut.

Dengan memahami empat solusi untuk bisa mengakses Rapor Pendidikan, baik guru maupun kepala sekolah ataupun  operator SD, SMP, SMA, SMK dan SLB, tidak akan kebingungan lagi.

Sebagaimana diketahui bahwa Rapor Pendidikan adalah salah satu rapor yang menampilkan data kualitas dari satuan pendidikan atau daerah yang didapat dari berbagai asesmen atau survei nasional.

Baca Juga: Syarat Dapat Tambahan Penghasilan Ratusan Ribu Per Bulan, Kesempatan Emas Guru Non Sertifikasi

Dikutip Beritasoloraya.com melalui laman instagram @ditgen.gtk.kemdikbud yang merupakan salah satu akun resmi dari Dijten GTK Kemdikbud RI, berikut ini adalah empat solusi agar bisa ke masuk Rapor Pendidikan.

  1. Pastikan bahwa pengguna memiliki Akun Pembelajaran (belajar.id) dengan domain @dinas.belajar.id untuk Dinas Pendidikan.

Sedangkan untuk kepala sekolah sebagai pengguna dapat menggunakan @admin.jenjang.belajar.id atau @guru.jenjang.belajar.id, dan telah terdaftar pada Rapor Pendidikan.

Baca Juga: Lirik Lagu Forever Palestine dan Terjemahannya yang Dinyanyikan oleh Sami Yusuf

  1. Pastikan pula bahwa yang mengakses merupakan seorang kepala sekolah, kepala dinas pendidikan daerah serta operator sekolah.

Sebab hanya pengguna dengan jabatan tersebutlah yang dapat mengakses situs rapor pendidikan.

Namun, pada rilis berikutnya, tenaga pendidik dalam hal ini guru juga akan diberikan akses untuk dapat masuk pada platform rapor pendidikan.

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: [email protected] raporpendidikan.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x