BERITASOLORAYA.com – Kemdikbud Ristek secara resmi telah mengumumkan peluncuran e-rapor Kurikulum Merdeka pada 30 November 2022.
Adanya e-rapor Kurikulum Merdeka tersebut difungsikan untuk manajemen penilaian dan penyusunan laporan capaian kompetensi peserta didik.
Adapun penggunaan aplikasi e-rapor yang telah diluncurkan oleh Kemdikbud, hanya diperuntukkan bagi satuan pendidikan yang telah melaksanakan Kurikulum Merdeka.
Penggunaan aplikasi e-rapor ini, sangat penting untuk dipahami oleh seluruh guru, operator, serta peserta didik baik jenjang SD, SMP, SMA, SMK, maupun SLB.
Dalam penggunaan e-rapor Kurikulum Merdeka, diperlukan integrasi antar e-rapor Kurikulum Merdeka pada satuan pendidikan dengan aplikasi Dapodik melalui web service yang telah disediakan Dapodik, sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari berbagai sumber.
Untuk penggunaan aplikasi e-rapor Kurikulum Merdeka, dapat digunakan secara gratis bagi seluruh satuan pendidikan yang telah melaksanakan Kurikulum Merdeka.