Kabar Gembira Semua Tenaga Honorer, Bisa Diangkat Jadi ASN Semua Jika Negara Sanggup Lakukan Ini, Resmi PANRB

7 Desember 2022, 16:56 WIB
Rencana Pengangkatan Seluruh Tenaga Honorer Jadi ASN Dari Menpan RB /Instagram azwaranas.a3

BERITASOLORAYA.com – Penanganan dalam penataan tenaga honorer atau non ASN di Indonesia hingga saat ini pemerintah masih dalam upaya mencari solusi terbaik.

Pasalnya, masih banyak tenaga honorer atau non ASN yang bekerja di lingkungan pemerintah baik pusat maupun daerah belum mendapatkan status kepegawaian yang menjamin kesejahteraan honorer.

Terutama adanya kebijakan di tahun 2023 yang rencananya akan menghapuskan tenaga honorer atau non ASN.

Baca Juga: Kabar Buruk Tenaga Honorer Jika Solusi Ini Dijalankan Pemerintah, Menteri PANRB Punya Skema Lain

Hal itu sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam peraturan tersebut mewajibkan pegawai yang bekerja di lingkungan instansi pemerintah pusat maupun daerah dengan status kepegawaian Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau PPPK.

Baru-baru ini, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PANRB) telah melaksanakan Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI pada November 2022 lalu di Gedung Nusantara Jakarta.

Baca Juga: PNS Bisa Dapatkan Kenaikan Pangkat Hingga 3 Kali Jika Tergabung dalam Ketentuan Jenis Ini

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan tiga solusi yang akan ditawarkan untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer atau non ASN di Indonesia.

"Ada tiga solusi yang ditawarkan, yaitu tenaga non-ASN diangkat seluruhnya menjadi ASN, diberhentikan seluruhnya, atau diangkat sesuai dengan skala prioritas," kata Menteri PANRB.

Menteri PANRB berharap pelayanan publik dan reformasi birokrasi akan berjalan optimal menuju birokrasi berkelas dunia.

Baca Juga: Sebut Masih Ada KKN Dalam Rekrutmen Tenaga Honorer Atau Non ASN, Menteri APNRB Dilema

“Prinsipnya, pemerintah ingin pelayanan publik dan reformasi birokrasi berjalan optimal, menuju birokrasi berkelas dunia, dan di sisi lain diupayakan agar tidak ada tenaga non-ASN yang kehilangan pekerjaan,” ucap Menteri PANRB.

Menurut Menteri PANRB, solusi tawaran tersebut tentunya terdapat kelebihan dan kekuarangan baik untuk pemerintah maupun tenaga honorer atau non ASN.

Diantara tiga solusi yang ditawarkan Menteri PANRB, ada solusi yang dapat menjadi kabar gembira bagi seluruh tenaga honorer atau non ASN yang bekerja di lingkungan pemerintah.

Baca Juga: Ledakan Masih Terjadi – Tim Densus 88 Antiteror Polri Diturunkan untuk Olah TKP

Solusi tersebut yaitu seluruh tenaga honorer atau non ASN akan diangkat menjadi ASN semua. Dalam hal ini maka semua masalah honorer terkait status kepegawaiannya akan selesai.

Akan tetapi, apabila solusi tersebut dijalankan pemerintah maka perlu adanya kekuatan keuangan negara yang cukup besar untuk membayar gaji tenaga honorer atau non ASN yang sudah menjadi ASN semua.

Selain itu, kualitas dan kualifikasi tenaga honorer atau non ASN tersebut juga masih meraba-raba dan akan menjadi tantangan pemerintah.

Baca Juga: Awas, Skema Pemberhentian Tenaga Honorer Atau Non ASN 2023 Akan Berdampak Besar, Menpan RB Punya Solusi Lain

Semoga info ini bermanfaat.***

Editor: Kamaludin

Sumber: menpan.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler