CPNS 2023 Jadi Harapan Baru Bagi para Honorer, Segera Cek Estimasi Jadwal Seleksinya, Simak di Sini!

16 Desember 2022, 08:31 WIB
CPNS 2023 Jadi Harapan Baru Bagi para Honorer, Segera Cek Estimasi Jadwal Seleksinya. /Instagram@cpns.asn/

BERITASOLORAYA.com – Seleksi CASN baik PPPK maupun CPNS 2023 menjadi kabar yang sangat ditunggu oleh para honorer.

Pengadaan CPNS 2023 menjadi salah satu peluang besar terhadap pemenuhan kebutuhan ASN di instansi pemerintah.

Setelah pengadaan ASN 2022 berlalu, tenaga honorer masih selalu menantikan adanya rekrutmen ASN untuk tahun 2023 ini.

Dan beruntung, Pemerintah telah berencana untuk mengadakan seleksi ASN pada tahun 2023, baik untuk seleksi PPPK maupun seleksi CPNS.

Baca Juga: Ini Dia Arti Warna dan Bentuk Logo Solo ‘The Spirit of Java’ untuk City Branding Kota Surakarta

Hal itu semakin diperkuat dengan adanya rapat koordinasi tentang rencana pengadaan seleksi CPNS 2023 mendatang.

Menurut informasi yang ada, sebagaimana dipaparkan oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara.

Menurut penjelasannya bahwa ada beberapa regulasi yang mengatur rencana pengadaan ASN tahun 2023 ini, sehingga menjadi informasi yang harus dipahami oleh seluruh tenaga honorer.

Baca Juga: Kesempatan Guru Honorer Ikut Seleksi PPPK 2023 Terbuka Lebar, 60 Pemda Ini Sudah Ajukan 100 Persen Kebutuhan

Pengadaan ASN 2023 direncanakan akan menggunakan piloting aplikasi sistem seleksi terintegrasi (SST), sehingga bagi para honorer harus mengetahui informasi ini.

SST dilakukan setelah pengembangan dan Sistem Seleksi Terintegrasi pemutakhiran dari aplikasi CAT BKN  yang terintegrasi.

Kemudin pengembangan SSCASN, yakni beberapa yang berasal dari eksternal akan dilakukan pengintegrasian, antara lain:

Baca Juga: Mengapa Rajamala Dipilih Jadi Maskot Kota Solo? Ini Dia Alasannya

  1. Terdapat integrasi validasi ljazah dengan Kemdikbud Ristek ataupun data mengenai pendidikan lainnya.
  2. Terdapat integrasi SK Penetapan Kebutuhan MenpanRB dengan Formasi pada SSCASN.
  3. Terdapat integrasi data e-STR ataupun STR yang sudah divalidasi oleh Kementerian Kesehatan.

Berkenaan dengan hal tersebut, maka seluruh pelamar CPNS 2023 harus memahami bahwa BKN memberikan beberapa poin untuk kesimpulan rekrutmen ASN, yaitu:

Baca Juga: OJK: Waspada Modus Penipuan Terbaru Berkedok Kurir Paket, Saldo Rekening Bisa Terkuras

  1. Waktu yang singkat mengakibatkan kendala dalam proses validasi formasi, verifikasi maupun jawab sanggah oleh Instansi.
  2. Perubahan peraturan yang dilakukan di tengah seleksi berlangsung harus dihindari, sebab akan berpotensi gugatan pelamar karena merasa dirugikan.
  3. Evaluasi penggunaan e-meterai terutama kesiapan pihak PERURI.
  4. Keberhasilan Proses rekrutmen Tertutup ditentukan dari kualitas data, khususnya data Dapodik untuk PPPK Guru maupun Data SISDMK untuk PPPK Tenaga Kesehatan.
  5. Perbaikan Sistem pengamanan seleksi, mulai dari penyiapan soal ujian, hingga dengan pelaksanaan seleksi dan penentuan kelulusan peserta ujian menggunakan digital.

Seluruh calon pelamar CPNS 2023 tentu juga mengharapkan adanya ketegasan mengenai jadwal estimasi seleksi CASN, PPPK, dan CPNS 2023 ini.

Baca Juga: Waduh, Jam Mengajar Guru Berkurang di Kurikulum Merdeka, Bisakah Dapat Tunjangan Sertifikasi?

Berikut adalah estimasi jadwal seleksi sebagaimana yang disebutkan oleh BKN. Simak penjelasannya berikut:

  1. Estimasi awal tahun 2023

Pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK tenaga teknis tahun 2022.

  1. Estimasi Mei-Juni 2023

Pelaksanaan seleksi sekolah kedinasan tahun 2023.

  1. Apabila diadakan di tahun 2023, seleksi CASN 2023, CPNS dan/atau PPPK

Diketahui bahwa  Integrasi Sumber Data Peserta Seleksi PPPK 2022 pada pelaksanaan seleksi PPPK Tenaga Kesehatan pada tahun 2022, BKN terintegrasi dengan data di Kementerian Kesehatan (SISDMK) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (DAPODIK) dalam hal Penyediaan Data peserta PPPK.

Baca Juga: Cara Daftar dan Persyaratan KIP Kuliah Merdeka, Info Penting untuk Siswa SMA yang Ingin Kuliah Gratis

Demikian informasi ini dan semoga bermanfaat.***

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: menpan.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler