Kesempatan Guru Honorer Ikut Seleksi PPPK 2023 Terbuka Lebar, 60 Pemda Ini Sudah Ajukan 100 Persen Kebutuhan

- 15 Desember 2022, 21:29 WIB
Ilustrasi. 60 pemda telah mengajukan formasi kebutuhan guru ASN PPPK 2023 sebanyak 100 persen
Ilustrasi. 60 pemda telah mengajukan formasi kebutuhan guru ASN PPPK 2023 sebanyak 100 persen /Dok. Humas Pemkab Purbalingga

BERITASOLORAYA.com – Seperti yang sudah diketahui, pemerintah mengutamakan formasi untuk jabatan fungsional guru dan tenaga kesehatan dalam pengadaan ASN PPPK tahun 2022.

Sama halnya dengan tahun ini, di tahun 2023 pemerintah kembali memprioritaskan tenaga kesehatan dan guru honorer untuk menjadi pegawai ASN dengan status PPPK.

Untuk ketersediaan formasi guru PPPK sendiri, pemerintah pusat memberi kesempatan besar bagi pemda sejak tahun 2021. Di tahun tersebut, terbuka kesempatan hingga 1,1 juta guru yang bisa diajukan pemda.

Sayangnya, pemda atau pemerintah daerah tidak mengajukan hingga 100 persen kebutuhan guru di wilayahnya. Secara keseluruhan, formasi guru yang diajukan pemda tidak lebih dari 50 persen setiap tahun.

Baca Juga: Mengapa Rajamala Dipilih Jadi Maskot Kota Solo? Ini Dia Alasannya

Berdasarkan data, tahun 2021 dengan kebutuhan guru ASN sebanyak 1,1 juta, pemda hanya mengajukan formasi PPPK guru sebanyak 506 ribu kuota saja.

Sementara itu, di tahun 2022 diketahui kebutuhan guru sebanyak 781 ribu, namun pemda hanya mengajukan formasi PPPK guru sebanyak 319 ribu.

Kemudian untuk formasi guru PPPK yang akan dibuka pada tahun 2023, pemerintah kembali meminta pemda agar mengajukan formasi sesuai kebutuhan di masing-masing daerah.

Baca Juga: OJK: Waspada Modus Penipuan Terbaru Berkedok Kurir Paket, Saldo Rekening Bisa Terkuras

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah