Lulusan DIV, S1 dan S2 Silakan Daftar PPPK Tenaga Teknis Kemensos, Tersedia 156 Alokasi Formasi

23 Desember 2022, 08:45 WIB
Kemensos membuka lowongan PPPK Tenaga Teknis /tangkapan layar Instagram @kemensosri

BERITASOLORAYA.com – Pengumuman No: 5111/1/KP.01.01/12/2022 dikeluarkan oleh Kementerian Sosial atau Kemensos tentang Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Formasi Jabatan Fungsional Teknis di Lingkungan Kementerian Sosial Tahun 2022.

Hal ini berdasarkan Kepmen PAN-RB No. 320 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Sosial Tahun Anggaran 2022.

Di dalam pengumuman tersebut tercantum bahwa Kemensos membuka lowongan PPPK Tenaga Teknis sejumlah 156 alokasi formasi dengan 15 jabatan atau posisi.

Baca Juga: Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi PPPK 2022. Berikut Hal Penting yang Perlu Diperhatikan Pelamar...

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari situs resmi Kemensos pada 20 Desember 2022, kesempatan ini terbuka bagi lulusan DIV, S1, dan S2.

Sementara periode pendaftarannya sudah dimulai dari kemarin, 21 Desember 2022 sampai nanti 6 Januari 2023.

Adapun PPPK Tenaga Teknis Kemensos ini akan ditempatkan di tujuh unit kerja, yaitu Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial dan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial.

Selain itu, akan ditempatkan pula di Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung, serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial yang terbagi atas Sentra Terpadu dan Sentra.

Baca Juga: BKN Rilis Info Pembukaan Seleksi PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022. Bagaimana Jadwal Lengkapnya? Simak di Sini...

Untuk Sentra Terpadu, antara lain terdapat di wilayah Bogor, Bekasi, Surakarta dan Temanggung. Sementara untuk Sentra terdapat di Aceh Besar, Medan, Bengkulu, Jambi, Pekanbaru, Palembang, Jakarta, Bogor, Sukabumi, Bandung dan Cimahi.

Lalu, Pati, Purwokerto, Magelang, Banjarbaru, Bali, Kupang, Mataram, Makassar, Gowa, Palu, Manado, Ternate, serta Kendari.

Selanjutnya untuk jangka waktu kerjanya, PPPK Tenaga Teknis Kemensos ini akan memiliki Masa Hubungan Perjanjian Kerja (MHPK) paling lama lima tahun yang dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan instansi dan memperhatikan batas usia pensiun sesuai jenjang jabatan.

Baca Juga: Kemenparekraf Buka PPPK Tenaga Teknis 2022, Ada Persyaratan Khusus dan Tahapan Seleksi yang Harus Diketahui

Kemudian, sampai saat ini, lini masa PPPK Tenaga Teknis Kemensos masih terdiri dari tiga tahap, sebagai berikut.

1. Pengumuman Seleksi: 20 Desember 2022 – 3 Januari 2023

2. Pendaftaran Seleksi: 21 Desember 2022 – 6 Januari 2023

3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 12 – 15 Januari 2023

Baca Juga: Aturan Tunjangan Guru 2023 Ini Jawab Keresehan Tendik, Mana yang Paling Menguntungkan?

Perlu diketahui, bahwa jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi menggunakan CAT (Computer Assisted Test) yang terdiri dari Kompetensi Teknis, Manajerial, Sosio-Kultural dan Wawancara sebagai penilaian integritas dan moralitas akan ditentukan lebih lanjut.

Selain itu, jadwal di atas bersifat tentatif sesuai ketentuan Panitia Seleksi Nasional. Bila terjadi perubahan jadwal akan diumumkan melalui laman SSCASN atau Kemensos.

Demikian juga dengan peserta yang lolos tahap seleksi administrasi akan diumumkan melalui kedua situs resmi tersebut.***

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler