Pelamar PPPK Tenaga Teknis 2022 Wajib Tahu, Ternyata Begini Proses Seleksi Hingga Pemberkasan, Sudah Siap?

- 22 Desember 2022, 19:15 WIB
Ilustrasi. Tahapan yang harus dilalui pelamar PPPK tenaga teknis 2022 mulai dari pendaftaran hingga pemberkasan.
Ilustrasi. Tahapan yang harus dilalui pelamar PPPK tenaga teknis 2022 mulai dari pendaftaran hingga pemberkasan. /Dok. Humas Pemkab Purbalingga

BERITASOLORAYA.com – Menjadi jabatan fungsional dalam seleksi PPPK 2022 yang dibuka selanjutnya, pelamar tenaga teknis sudah bisa melakukan pendaftaran sejak 21 Desember 2022.

Proses pendaftaran seleksi PPPK tenaga teknis 2022 akan ditutup pada 06 Januari 2023.

Bagi Anda yang sudah atau berniat melamar sebagai PPPK tenaga teknis, perlu tahu alur pendaftaran, seleksi, hingga pemberkasan yang akan dilewati sebelum sah menjadi pegawai ASN.

Artikel ini akan membagi alur seleksi PPPK tenaga teknis 2022 menjadi 5 tahapan mulai dari pendaftaran di SSCASN hingga pemberkasan bagi tenaga teknis yang lulus seleksi.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK Kemenag 2022 Telah Dibuka. Bagaimana Proses Seleksi yang Akan Berlaku? Cek di Sini...

Berikut ini penjelasan secara singkat tahapan atau alur seleksi PPPK tenaga teknis tahun anggaran 2022:

1. Mendaftarkan Akun

Pelamar wajib mendaftarkan akun di https://sscasn.bkn.go.id/ lalu mengisi data-data yang diperlukan, yakni:

  • NIK, No. KK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, No. ponsel, dan alamat email.
  • Masukkan password SSCASN dan isi pertanyaan pengaman.
  • Unggah foto KTP dengan ukuran paling besar 200kb dan melakukan swafoto.
  • Cetak kartu informasi setelah data-data di atas diisi dengan benar.

Baca Juga: Kejelasan Tunjangan Profesi Guru 2023, Dihapus atau Tidak? Ternyata Begini Toh

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: SSCASN BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x