Hore! Kenaikan Pangkat bagi ASN Periode 1 April 2023, Sudah Bisa Registrasi Awal Januari 2023, Cek Segera

28 Desember 2022, 20:17 WIB
Ilustrasi. Kenaikan Pangkat bagi ASN Periode 1 April 2023, Sudah Bisa Registrasi Awal Januari 2023, Cek Segera /Humas Pemkab Pemalang/

 

BERITASOLORAYA.com – Kabar gembira bagi ASN yang ingin mengusulkan kenaikan pangkat atau KP bahwasanya KP akan segera dibuka pada Januari 2023 mendatang.

Kenaikan pangkat merupakan penghargaan yang diberikan oleh negara kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) atas kinerja selama berkarir di pemerintahan.

Kenaikan pangkat tersebut dapat diusulkan ASN kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pengusulan tersebut dapat dilakukan secara online.

Dapat dikatakan penyelesaian kenaikan pangkat ASN dilakukan secara digital dengan memanfaatkan aplikasi SIASN Badan Kepegawaian Negara.

Baca Juga: Usai Dilantik Jadi KSAL, Laksamana Muhammad Ali Emban Tanggung Jawab Besar dari Presiden Jokowi

Pengusulan kenaikan pangkat itu ditujukan untuk periode 1 April tahun 2023 yang mulai dibuka pada awal Januari 2023.

Pembukaan usulan kenaikan pangkat periode 1 April 2023 akan berlangsung sejak awal Januari sampai dengan 20 Februari 2023.

Oleh karena itu, Jika Anda ingin melakukan pengusulan kenaikan pangkat Anda harus segera melakukan pendaftaran ke BKN yang dapat diakses melalui Aplikasi SIASN.

Baca Juga: Dwelling Time Indonesia Masuk Daftar 20 Negara dengan Pelabuhan Terbaik, Luhut: Kita Patut Bangga

Apabila pada periode pengusulan tersebut tidak segera dilakukan kenaikan pangkat maka kemungkinan tidak ada perpanjangan waktu untuk melakukan usulan kenaikan pangkat di 2023.

Adapun penjabatan timeline kenaikan pangkat ASN pada 2023 mendatang sebagai berikut:

1. Pada awal Januari sampai dengan 20 Februari 2023, instansi terkait dapat melakukan pengusulan atau approve atau submit untuk mengusulkan kenaikan pangkat.

Baca Juga: Info PPPK Guru 2022: Kemdikbud Rilis Jadwal Seleksi Terbaru, Seluruh Pelamar Segera Bersiap!

Usulan kenaikan pangkat tersebut dilakukan setelah seluruh dokumen persyaratan dan dokumen pendukung telah terpenuhi.

Termasuk didalamnya dokumen penilaian kinerja pegawai.

2. Pada akhir Februari 2023 Pemerintah melalui Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau Kepala Kantor Regional BKN akan menetapkan persetujuan kenaikan pangkat.

Pihak terkait dapat mempertimbangkan soal teknis kenaikan pangkat oleh ASN yang mengusulkan kenaikan pangkat tersebut.

Baca Juga: Telah Dibuka Pendaftaran Lowongan Kerja PT Tiga Global Sejahtera, Simak Persyaratannya

3. Pada awal Maret 2023 BKN atau Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi akan melakukan penetapan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat.

Demikian timeline kenaikan pangkat ASN yang dilakukan melalui SIASN BKN.

Perlu diketahui bahwa BKN tidak akan melakukan perpanjangan waktu bagi instansi pemerintah yang melakukan submit kenaikan pangkat.

Jadi pastikan apabila Anda ingin melakukan kenaikan pangkat tersebut harus memperhatikan timeline yang diberikan oleh BKN.

Baca Juga: Wajib Tahu, Ini 4 Arah Kebijakan Rekrutmen CASN 2023 dari Menpan RB, Pelamar Harap Bersiap-siap

Sebagai informasi, setiap Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada instansi Pemerintah yang menerbitkan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat harus disertai tanda tangan.

Tanda tangan baik secara elektronik maupun manual dengan formasi yang telah ditetapkan oleh SIASN setelah memperoleh persetujuan maupun pertimbangan teknis Kepala BKN/Kepala Kantor Regional BKN.

Ketentuan tersebut berdasarkan pada Surat Deputi Nomor 39571/B.MP.01.04/SD/D/2022 tentang Percepatan Layanan Kenaikan Pangkat dan Mutasi Berbasis SIASN.***

 

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Instagram @bkngoidofficial

Tags

Terkini

Terpopuler