BERITASOLORAYA.com – Pengumuman penerimaan pegawai ASN 2023 telah dirilis secara resmi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Pada pengumuman penerimaan pegawai ASN 2023 yang disampaikan Menpan RB tersebut, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan, salah satunya tentang adanya arah kebijakan yang berlaku.
Menpan RB, Abdullah Azwar Anas menyampaikan keputusan resmi pemerintah tentang informasi penerimaan pegawai ASN 2023 tersebut di Jakarta, pada Senin, 26 Desember 2023.
"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023,"ujar Menpan RB.
Lebih lanjut, Anas menungkapkan bahwa penerimaan pegawai ASN 2023 dilaksanakan untuk merekrut Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Berikutnya, Anas memberikan penjelasan tentang adanya 4 arah kebijakan yang berlaku dalam penerimaan calon ASN 2023 guna mendukung transformasi sumber daya manusia.
Untuk lebih jelasnya, berikut 4 arah kebijakan dalam penerimaan pegawai ASN 2023, seperti dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman menpan.go.id:
1. Fokus pada pelayanan dasar