Info PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Jateng: Hasil Seleksi Kompetensi Sudah Rilis, Cek Melalui Link Berikut

2 Januari 2023, 11:19 WIB
Ilustrasi. Hasil seleksi PPPK Tenaga Ksehatan Provinsi Jateng sudah rilis, segera cek lewat link berikut. /tangkapan layar Instagram @bkdprovjateng/

BERITASOLORAYA.com – Berikut ini informasi penting mengenai seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Provinsi Jawa Tengah (Jateng) tahun 2022.

Informasi penting ini berkaitan dengan hasil seleksi kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan Provinsi Jateng yang telah dirilis pada 30 Desember 2022 lalu.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan pemerintah Provinsi Jateng telah melaksanakan seleksi kompetensi penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan 2022.

Baca Juga: Daftar Nakes Honorer, PTT, dan Pegawai Kontrak yang Termasuk Prioritas Diangkat Menjadi PNS Tanpa Tes

Seleksi kompetensi bagi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Provinsi Jateng dilaksanakan pada tanggal 6 sampai 18 Desember 2022.

Pelaksanaan seleksi kompetensi berada di beberapa titik lokasi seluruh Indonesia. Terdapat total 145 formasi tersedia dengan jumlah peserta terdaftar sebanyak 446 peserta.

Dari total peserta terdaftar, sebanyak 10 peserta tidak hadir sehingga peserta seleksi kompetensi yang hadir sebanyak 436 orang.

Sebagai tindak lanjut dari seleksi kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan 2022, BKN RI dan pemerintah Provinsi Jateng telah melakukan rekonsiliasi hasil pengolahan nilai.

Rekonsiliasi pengolahan nilai dilaksanakan pada taggal 19 Desember dan 21 Desember 2022.

Baca Juga: Hati-Hati, 4 Hal Ini Bisa Buat PPPK Dipecat dengan Tidak Hormat, Ada Apa Saja? Cek Selengkapnya

Berdasarkan rekonsiliasi pengolahan nilai tersebut, didapat hasil sebanyak 103 formasi telah terisi dengan rincian sebagai berikut:

- P/L1 : 100 orang

- P/L2 : 3 orang

Adapun yang dimaksud kode ‘P/L1’ adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas (passing grade) dan dinyatakan lulus.

Sementara itu, kode ‘P/L2’ adalah peserta yang lulus berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik dalam jabatan dan pendidikan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi yang berbeda.

Artinya P/L2 merupakan peserta yang diluluskan karena memenuhi passing grade untuk mengisi formasi unit kerja lain yang bukan unit kerja yang ia lamar.

Baca Juga: Sudah Tahu Aturan Jenis-Jenis Cuti untuk PPPK? Simak Penjelasan Berikut, Resmi dari BKN

Dengan demikian, masih terdapat sebanyak 42 formasi belum terisi pada seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Provinsi Jateng tahun 2022, berikut rinciannya:
1. Jabatan Dokter Spesialis di RSJD Amino: 1 formasi
2. Jabatan Dokter Spesialis di RSUD Moewardi: 3 formasi
3. Jabatan Dokter Spesialis di RSUD Kelet: 16 formasi
4. Jabatan Dokter Spesialis di RSUD Margono: 18 formasi
5. Jabatan Dokter Umum di RSUD Margono: 2 formasi
6. Jabatan Dokter Spesialis di RSUD Tugurejo: 2 formasi.

Meski telah diumumkan, BKD Jateng masih memberikan kesempatan bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi untuk menyampaikan sanggah selama tiga hari setelah pengumuman dirilis.

Baca Juga: Catat Jadwal Lengkap Seleksi Calon Guru Penggerak Angkatan 9, dari Januari sampai November 2023

Artinya, hari ini merupakan hari terakhir masa sanggah hasil seleksi kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan Provinsi Jateng tahun 2022.

Sanggah dapat diajukan melalui akun peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

Lalu, bagaimana cara mengecek hasil seleksi kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan Jateng 2022?

Untuk mengecek hasil seleksi kompetensi, Anda dapat mengklik link berikut. KLIK DI SINI.***

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: bkd.jatengprov.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler