Jasa Tenaga Honorer Ini, Gugah Anggota DPR Usulkan Pengangkatan Tanpa Tes. Mungkinkah?

17 Januari 2023, 16:17 WIB
Ilustrasi tenaga honorer yang diusulkan DPR diangkat jadi PNS tanpa tes /Instagram KemenpanRB

BERITASOLORAYA.com – Masalah tenaga honorer di Indonesia masih belum menunjukkan penyelesaian yang berarti dan masih menjadi pembahasan pembuat kebijakan di tanah air.

Apalagi ditambah dengan isu akan adanya penghapusan tenaga honorer yang akan berlaku efektif pada 28 November 2023.

Tidak dapat dipungkiri, tenaga honorer memiliki banyak jasa baik bagi kelancaran roda pemerintahan di pusat maupun daerah.

Jasa para tenaga honorer ini, berkaitan erat dengan pelayanan publik yang menjadi tugas instansi pemerintah pusat dan daerah.

Baca Juga: Ciki Ngebul Jadi Perbincangan, Berikut Penjelasan Bahaya, Akibat, Sampai SE Kemenkes

Salah satu jasa tenaga honorer yang tidak dapat diabaikan adalah ketika terjadi pandemi Covid-19 di Indonesia, dan dalam hal ini tenaga honorer bidang kesehatan adalah yang paling berjasa.

Jasa para tenaga honorer bidang kesehatan itulah yang menggugah para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk mengusulkan pengangkatan tanpa tes bagi non ASN ini.

Salah satu anggota DPR RI Komisi IX, Nihayatul Wafiroh mengungkapkan harapannya agar pemerintah mengapresiasi jasa tenaga honorer ini dengan pengangkatan tanpa tes.

Nihayatul Wafiroh yang akrab dipanggil Ninik menginginkan pemerintah bersedia mengangkat tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau menjadi PPPK.

Ninik mengatakan, bahwa selama pandemi Covid-19 tenaga kesehatan sangat berjasa menjadi garda terdepan dalam membantu menangani pasien yang terdampak.

Baca Juga: Resmi Dibuka, Guru Semua Jenjang yang Masuk Kriteria Ini Bisa Daftar. Batas hingga 28 Januari 2023

Selain berjibaku selama 24 jam, diantara tenaga honorer kesehatan ini, bahkan ada yang harus kehilangan nyawanya akibat tertular penyakit tersebut.

Oleh sebab itu, Ninik sangat berharap agar pemerintah memberikan perhatian dan prioritas bagi tenaga honorer kesehatan ini untuk bisa menjadi ASN.

Dengan adanya pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN, maka diharapkan kehidupan mereka menjadi lebih baik dan hal itu menjadi sebuah penghargaan atas jasa mereka.

“Kita bisa mengangkat kita menjadi paling tidak ASN atau PPPK. Nah, ini juga berlaku untuk PLKB (Petugas Lapangan Keluarga Berencana),” kata Ninik.

Selaku anggota DPR, Nihayatul ingin formasi yang ditetapkan tetap diinformasikan dengan baik dan tidak terjadi tumpang tindih sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Pemerintah dan DPR diharapkan dapat mendukung kesejahteraan para tenaga honorer ini, apalagi untuk penggajiannya telah bersumber dari APBN, BLUD dan provinsi.

Baca Juga: Perhatikan Tanggal 16 hingga 18 Januari untuk Guru yang Ingin Lolos PPPK, Cek Ketentuannya

“Honorer itu kan, yang namanya biayanya kan dari APBN, ada dari Provinsi, ada dari BLUD dan sebagainya, nah ini yang harus kita jembatani kebutuhannya seperti apa,” ujar Ninik.

Ninik juga berharap agar pembahasan untuk penanganan masalah tenaga honorer bisa semakin efektif agar tidak menjadi masalah yang lebih besar di kemudian hari.

Anggota DPR itu mengingatkan pemerintah agar tidak mencari tenaga honorer yang baru, sementara saat ini banyak tenaga honorer lama yang telah mengabdi puluhan tahun.

“Atau kita mempertahankan yang lama dengan kualitas yang tidak bagus sehingga melepaskan yang baru dengan kualitas yang lebih bagus. Nah ini yang perlu terus kita lakukan,” tutur Ninik.***

Editor: Rita Azlina

Sumber: YouTube DPR RI

Tags

Terkini

Terpopuler