Perhatikan Tanggal 16 hingga 18 Januari untuk Guru yang Ingin Lolos PPPK, Cek Ketentuannya

- 17 Januari 2023, 14:46 WIB
Ilustrasi. Pengumuman masa sanggah hasil seleksi administrasi PPPK  guru di Kemenag
Ilustrasi. Pengumuman masa sanggah hasil seleksi administrasi PPPK guru di Kemenag /Pexels/Pixabay/

BERITASOLORAYA.com - Sebelumnya, pemerintah membuka seleksi PPPK tahun 2022 untuk jabatan fungsional guru, nakes maupun tenaga teknis.

Seleksi PPPK tahun 2022 untuk jabatan fungsional guru, yang dibuka merupakan seleksi di bawah naungan Kemdikbud maupun Kemenag.

PPPK di bawah naungan Kemdikbud maupun Kemenag, pada jadwal seleksi pelaksanaannya berbeda.

Kali ini akan disajikan seputar informasi mengenai seleksi PPPK tahun 2022 untuk guru di bawah naungan Kemenag.

Baca Juga: Sebelum Jadi ASN, Ini Berkas yang Harus Disiapkan Pelamar PPPK Tenaga Kesehatan Kementerian PANRB 2022

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari akun instagram @kemenag_ri, berikut ini terdapat pengumuman masa sanggah hasil seleksi administrasi PPPK.

Masa sanggah hasil seleksi administrasi PPPK diperuntukkan bagi guru yang mendaftar di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

Adapun masa sanggah hasil seleksi administrasi PPPK guru Kemenag, dilakukan pada tanggal 16 hingga 18 Januari tahun 2023.

Baca Juga: Resmi, Pendaftaran Calon Fasilitator Program PGP Angkatan 13, Daftar Segera

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Instagram @kemenag _ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x