Alternatif ini Harus Diperhatikan untuk Selesaikan Tenaga Honorer, Ada Kebijakan Penataan?

19 Januari 2023, 18:55 WIB
Berikut ini akan disajikan mengenai alternatif yang harus diperhatikan untuk menyelesaikan tenaga honorer mengenai penataan. /menpan.go.id/

BERITASOLORAYA.com- Tenaga honorer masih menjadi perbincangan hangat hingga saat ini, terutama isu penghapusan dan pengangkatan non ASN.

Sehubungan dengan hal itu, pemerintah pusat dan daerah merancang alternatif terbaik untuk penyelesaian penataan tenaga honorer ataupun non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN).

Dilansir BeritaSoloRaya.com website resmi menpan.go.id, berikut ini informasi seputar tenaga honorer.

Baca Juga: Promo New Year Deals PT KAI untuk Tiket Eksekutif – Ekonomi Berbagai Tujuan, Informasi Selengkapnya Disini

Para gubernur, wali kota dan bupati, bersama dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas sepakat mengerucutkan beberapa alternatif yang akan dirumuskan.

Setelah Rapat Koordinasi Kebijakan Penataan Tenaga Non-ASN, di Kantor Kementerian PANRB, disampaikan bahwa telah didetailkan alternatif terbaik terutama untuk non-ASN di seluruh Indonesia.

"Dan tadi mulai mengerucut ada beberapa alternatif yang nanti dirumuskan," katanya Jakarta, Rabu, 18 Januari tahun 2023.

Diketahui bahwa pada rapat tersebut, telah diikuti oleh Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Isran Noor.

Diikuti pula oleh Bima Arya selaku Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).

Baca Juga: Kabar Gembira, Masalah Tenaga Honorer Akhirnya Dapatkan Titik Terang. Segera Jadi Regulasi?

Selanjutnya oleh Sutan Riska Tuanku Kerajaan selaku Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).

Selain itu, pada rapat ini juga dihadiri oleh Bima Haria Wibisana selaku Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pemerintah menyusun beberapa opsi terkait penyelesaian tenaga honorer di pusat maupun Pemda, yang nantinya akan disampaikan kepada parlemen.

Bersama dengan tim dari provinsi, kabupaten dan kota, beberapa alternatif ini segera didetailkan oleh pemerintah.

Atas hal itu, ditegaskan oleh Menteri Anas bahwasanya pemerintah pusat dan Pemda berkolaborasi bersama mencari alternatif terbaik.

Hal itu tanpa mengesampingkan sisi kemanusiaan dan pengabdian bagi para tenaga honorer.

Maka, disampaikan bahwa tentunya hal itu juga memasukkan faktor-faktor seperti harus terus terjaganya kualitas pelayanan publik.

Baca Juga: Buruan Daftar, Program Magang Mahasiswa di SEAQIL 2023 Dibuka Untuk Jurusan Ini, Lihat Info Lengkapnya...

“Insyaallah nanti opsi terbaik bagi semuanya yang akan dijalankan oleh pemerintah, dengan mempertimbangkan berbagai faktor,” katanya.

Dikatakan oleh Ketua Dewan Pengurus APEKSI Bima Arya bahwa pertemuan kali ini menemukan titik terang untuk penataan tenaga honorer.

Terdapat beberapa pandangan dari ketua asosiasi pemerintah daerah, yang mana akan diturunkan menjadi regulasi.

Regulasi tersebut nantinya akan diusahakan dapat memberikan keuntungan untuk berbagai pihak.

"Kami menetapkan bahwa proses ini harus diakselerasi, jadi kita optimistis," tegas Bima Arya, yang juga selaku Wali Kota Bogor

APPSI, APEKSI, APKASI, pada prinsipnya memberikan dukungan atas regulasi yang sudah disepakati.

Baca Juga: Segera Daftar, Program Magang Mahasiswa di SEAQIL 2023 Dibuka untuk Bidang Ini. Cek Info Lengkapnya

Sehubungan dengan hal itu, berbagai aspek sudah didiskusikan untuk menyusun regulasi ini, termasuk mengenai keuangan.

Diterangkan pula oleh Ketua Umum APKASI, Sutan Riska Tuanku Kerajaan bahwa regulasi yang akan disusun diharapkan menjadi solusi yang menguntungkan kedua belah pihak.

"Kita mencari win-win solution-nya, dan nanti koordinasi dengan kementerian terkait lagi khususnya keuangan yang harus bisa membuat daerah-daerah tidak tertekan untuk pembiayaan masalah non-ASN," kata Sutan.

Selain itu, disebutkan pula oleh Ketua Umum APPSI yang juga Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor sepakat untuk menyelesaikan pandangan dari berbagai pihak.

Baca Juga: Kabar Baik untuk Guru dan Kepala Sekolah Kategori Ini, Soal Pencairan Dana BOS Tahun 2023, Ada Kebijakan Baru?

"Tentu seperti pandangan bahwa kualitas pelayanan publik harus dijaga, ini semua kita bahas,” katanya.***

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: menpan.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler