Waduh, Sejumlah Honorer Dapat Perpanjangan Kontrak, Namun Tetap Bisa Kena Dampak Penghapusan? Ternyata...

25 Januari 2023, 17:11 WIB
Ilustrasi. Sejumlah honorer dapat perpanjangan kontrak di tengah isu penghapusan non ASN /Zona Surabaya Raya/Ahmad Saifullah/

BERITASOLORAYA.com – Sebelum adanya kejelasan soal nasib honorer jelang penghapusan tahun 2023, beberapa daerah memutuskan untuk memperpanjang kontrak honorer yang ada di wilayah setempat.

Perlu diketahui, tahun 2023 merupakan genap 5 tahun setelah Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 diterbitkan. Disebutkan bahwa pada tahun ini, penghapusan tenaga honorer akan berjalan.

Hal ini tentu menjadi kekhawatiran bagi para tenaga honorer atau non ASN sebab pemerintah belum mengambil langkah penyelesaian apakah benar akan dihapus atau ada solusi lain.

Meskipun ada daerah yang memustuskan untuk memperpanjang kontrak tenaga honorer, ternyata tidak serta merta membuat tenaga honorer tenang.

Baca Juga: Penting, Berikut Syarat Guru Honorer Dapat Gaji atau Honor, Poin Ini Ada Pengecualian...

Hal ini dikarenakan perpanjangan kontrak bukan berarti honorer terhindar dari wacana penghapusan, sehingga belum bisa menuntaskan rasa khawatir tenaga honorer.

Meski begitu, perpanjangan kontrak tenaga honorer di awal tahun 2023 ini dapat disyukuri sebab tenaga honorer masih tetap dapat bekerja sambil menunggu keputusan pemerintah.

Dikabarkan bahwa Pemkot Bandar Lampung memperpanjang kontrak 5.297 pegawai non ASN atau honorer yang bekerja di lingkungan kota setempat pada tahun 2023 ini.

Baca Juga: Menteri PANRB Beri Kejelasan Ini kepada Tenaga Honorer, Kaitannya dengan Pengangkatan ASN 2023, SIMAK!

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui Antara News, Kepala Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Kota Bandar Lampung Herlywati membenarkan bahwa perpanjangan kontrak telah dilakukan untuk sejumlah tenaga honorer.

“Ya, kami sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) guna memperpanjang tenaga honorer atau non ASN pada awal Januari tahun ini,” ujarnya.

Perlu diketahui, SK perpanjangan kontrak yang diberikan kepada lebih dari 5000 tenaga honorer tersebut tidak tertera selama satu tahun.

Herlywati menyebutkan bahwa SK tersebut jangka waktunya lebih fleksibel di mana Pemerintah Kota Bandar Lampung tetap mempekerjakan honorer sambil menunggu adanya kepastian dari pemerintah pusat soal penghapusan.

Baca Juga: Info Tunjangan Sertifikasi 2023, Baru Pertama Kali Menerima? Segini Nominal yang Ditentukan Pemerintah

Artinya, jika pemerintah pusat mengintruksikan untuk menghapus tenaga honorer, Pemkot Bandar Lampung tetap akan mematuhi aturan tersebut dengan pemberitahuan.

“Jadi kami masih menunggu kejelasan pusat terkait status pegawai non ASN sampai kapan. Tentunya dalam hal ini kami tidak akan tiba-tiba memberhentikan mereka,” ujar Kepala BKD itu.

“Tapi ketika sudah ada keputusan dari pusat untuk penghapusan maka kami akan setop kontraknya,” sambung Herlywati.

Menurutnya, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana tidak akan tinggal diam jika pemerintah pusat menetapkan penghapusan honorer.

Baca Juga: Jika Tenaga Honorer Dihapus, Ini yang Akan Dilakukan Pemprov Jateng, Menurut Ganjar Pranowo

Pihaknya bakal memikirkan jalan untuk tenaga honorer jika sampai dihapuskan, apalagi bagi para tenaga honorer yang sudah mengabdi lama atau sudah memiliki keluarga.

Herlywati berujar bahwa semua tenaga non ASN khususnya di Pemkot Bandar Lampung belum tentu masuk ke dalam pendataan pemerintah yang akan diangkat menjadi PPPK dan diterima.

Sebagai bentuk antisipasi, ada kemungkinan tenaga honorer yang tidak terdata dan tidak diterima akan dialihkan menjadi tenaga outsourcing.

Baca Juga: Penundaan Jadwal Pelaksanaan UKMPPG Daljab Kategori I Gelombang II 2022 Ternyata karena Ini!

Lebih lanjut Herlywati menjelaskan bahwa 5.297 tenaga honorer yang mendapatkan SK perpanjangan kontrak di tahun 2023 ini jumlahnya berkurang sedikit dari jumlah tenaga honorer di tahun 2022.

Hal itu disebabkan adanya pemberhentian dari Pemkot Bandar Lampung sebelumnya, yakni sebanyak 194 tenaga honorer yang diberhentikan.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Tags

Terkini

Terpopuler