Menteri PANRB Bahas Nasib Honorer, Begini Kelanjutannya Jelang Penghapusan, Ada Kabar Baik!

25 Januari 2023, 18:26 WIB
Menteri PANRB bersama pihak terkait bahas nasib tenaga honorer sebelum penghapusan November 2023 mendatang /Dok Humas PANRB

BERITASOLORAYA.com – Masalah tenaga honorer bukanlah masalah sepele, sehingga pemerintah perlu merumuskan penyelesaiannya dengan matang dan hati-hati.

Kebijakan yang diambil pemerintah tentu akan berdampak pada jutaan tenaga honorer yang ada di Indonesia, baik itu kebijakan penghapusan, pengangkatan menjadi ASN, maupun kebijakan lain.

Sebelumnya, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas membocorkan solusi penyelesaian tenaga honorer yang telah dikantonginya, yakni honorer diangkat seluruhnya menjadi ASN, diberhentikan seluruhnya, atau diangkat sesuai prioritas.

Opsi penyelesaian tenaga honorer tersebut memiliki kelebihan dan kekurangannya tersendiri, sehingga pemerintah perlu mengkajinya lebih dalam untuk mengambil keputusan dan kebijakan.

Baca Juga: Hore, Tenaga Honorer Pantas Bahagia, Kemenpan RB Temukan Alternatif Selesaikan Masalah Non ASN

Pada Rabu, 18 Januari 2023, digelar rapat koordinasi Kebijakan Penataan Tenaga Non ASN di Kantor Kementerian PANRB yang juga dihadiri oleh berbagai pihak seperti BKN hingga Asosisasi Pemda.

Penyelenggaran rapar koordinasi tersebut bertujuan untuk merancang alternatif terbaik dalam rangka menyelesaiakan penataan tenaga honorer di Indonesia.

Usai rapat, Menteri PANRB mengatakan bahwa alternatif terbaik untuk masalah honorer telah didetilkan dan telah mulai mengerucut.

Baca Juga: Penting, Tenaga Honorer Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes di Kemdikbud Ternyata Keliru. Ini yang Benar...

Dari hasil rapat tersebut, telah dikantongi beberapa alternatif yang nantinya akan dirumuskan. Hal itu merupakan kesepakatan Menteri PANRB, wali kota, bupati, hingga gubernur.

Beberapa opsi telah disusun dan akan disampaikan kepada parlemen demi terselesaikannya masalah honorer yang hingga kini ditunggu-tunggu hasil akhirnya.

Kabar baiknya, pengabdian tenaga honorer akan dipertimbangkan dan solusi yang dirumuskan tidak akan mengesampingkan sisi kemanusiaan.

Baca Juga: Guru Non Sertifikasi Catat, Begini Tahapan Seleksi PPG Dalam Jabatan 2023 Menurut Aturan Berlaku

Hal tersebut sejalan dengan keterangan Menteri PANRB bahwa pemerintah baik itu pusat maupun daerah berkolaborasi demi mencari alternatif terbaik.

Adapun alternatif tersebut segera didetilkan bersama dengan tim yang berasal dari provinsi, kabupaten, dan kota.

“Kita juga memasukkan faktor-faktor seperti harus terus terjaganya kualitas pelayanan publik. Insyaallah nanti opsi terbaik bagi semuanya yang akan dijalankan oleh pemerintah, dengan mempertimbangkan berbagai faktor,” tutur Anas.

Baca Juga: Sebut Opsi Terbaik untuk Tenaga Honorer, ternyata karena Adanya Hal Ini. Tidak Ada yang Dihapuskan?

Turut hadir Ketua Dewan Pengurus APEKSI Bima Arya yang mengatakan bahwa rapat tersebut berhasil menemukan titik terang untuk menata tenaga honorer.

Pandangan-pandangan yang muncul dari ketua asosiasi pemerintah daerah akan dirumuskan dan turun sebagai regulasi yang diusahakan bisa menguntungkan berbagai pihak.

Bima menegaskan bahwa proses penetapan regulasi untuk penataan honorer harus diakselerasi, sehingga membuatnya optimis.

Baik itu APEKSI, APPSI, dan APKASI yang hadir para rapat tersebut, secara prinsip mendukung regulasi yang telah disepakati. Diskusi soal penyusunan regulasi tersebut juga tidak lepas dari aspek keuangan.

Baca Juga: Tenaga Honorer Segera Bersiap, Akan Ada Agenda Penting Ini dari Pemerintah. Komisi I: Februari Mendatang...

Ketua Umum APKASI yang juga bupati Dhanrmasraya, Sutan Riska Tuanku, mengatakan bahwa regulasi yang disusun diharapkan bisa menjadi solusi terbaik yang menguntungkan honorer maupun pemerintah.

“Kita mencari win-win solution-nya, dan nanti koordinasi dengan kementerian terkait khususnya keuangan yang harus bisa membuat daerah-daerah tidak tertekan untuk pembiayaan masalah non ASN,” ujar Sutan.

Selanjutnya, Ketua Umum APPSI atau Isran Noor seelaku Gubernur Kalimantan Timur menyampaikan kesepakatannya soal pandangan dari berbagai pihak.

Baca Juga: Waduh, Sejumlah Honorer Dapat Perpanjangan Kontrak, Namun Tetap Bisa Kena Dampak Penghapusan? Ternyata...

Menurut Isran, kualitas pelayanan publik memang harus dijaga, sehingga hal-hal yang berkaitan dengan itu seluruhnya dibahas.

Dengan adanya rapat koordinasi untuk penataan tenaga honorer ini, penyelesaian dan penataan tenaga honorer semakin terlihat progresnya.

Tenaga honorer dapat menunggu keputusan pemerintah lebih lanjut yang akan menentukan nasibnya ke depan.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Kementerian PANRB

Tags

Terkini

Terpopuler