BERITASOLORAYA.com – Sebelum adanya kejelasan soal nasib honorer jelang penghapusan tahun 2023, beberapa daerah memutuskan untuk memperpanjang kontrak honorer yang ada di wilayah setempat.
Perlu diketahui, tahun 2023 merupakan genap 5 tahun setelah Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 diterbitkan. Disebutkan bahwa pada tahun ini, penghapusan tenaga honorer akan berjalan.
Hal ini tentu menjadi kekhawatiran bagi para tenaga honorer atau non ASN sebab pemerintah belum mengambil langkah penyelesaian apakah benar akan dihapus atau ada solusi lain.
Meskipun ada daerah yang memustuskan untuk memperpanjang kontrak tenaga honorer, ternyata tidak serta merta membuat tenaga honorer tenang.
Baca Juga: Penting, Berikut Syarat Guru Honorer Dapat Gaji atau Honor, Poin Ini Ada Pengecualian...
Hal ini dikarenakan perpanjangan kontrak bukan berarti honorer terhindar dari wacana penghapusan, sehingga belum bisa menuntaskan rasa khawatir tenaga honorer.
Meski begitu, perpanjangan kontrak tenaga honorer di awal tahun 2023 ini dapat disyukuri sebab tenaga honorer masih tetap dapat bekerja sambil menunggu keputusan pemerintah.
Dikabarkan bahwa Pemkot Bandar Lampung memperpanjang kontrak 5.297 pegawai non ASN atau honorer yang bekerja di lingkungan kota setempat pada tahun 2023 ini.