Tidak Ada Penghapusan Tenaga Honorer? Ketua APPSI Bawa Kabar Gembira! Simak Bocorannya

25 Januari 2023, 20:23 WIB
Gubernur Isran Noor bawa kabar baik untuk tenaga honorer. Tidak akan ada penghapusan atau PHK hingga.... /Dok Humas PANRB

BERITASOLORAYA.com – Belum lama ini, Menteri PANRB bersama jajaran pemangku kepentingan mengadakan rapat koordinasi yang membahas lebih lanjut soal penataan tenaga honorer di tengah huru-hara penghapusan non ASN.

Disebutkan bahwa pemerintah telah memiliki alternatif penyelesaian honorer yang lebih detail dan telah mengerucut dengan tetap memperhatikan sisi kemanusiaan dan memperhatikan keuntungan berbagai pihak.

Solusi penataan tenaga honorer tersebut dirumuskan dengan mempertimbangkan berbagai aspek seperti keuangan dan lainnya yang harapannya bisa menemukan win-win solution.

Hadir dalam rapat koordinasi tersebut Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia atau APPSI yani Gubernur Isran Noor yang juga merupakan Gubernur Provinsi Kalimantan TImur.

Baca Juga: Regulasi Baru Sertifikasi Guru Tahun 2023, Kategori Ini Hanya Perlu Tes Tertulis Saja, Resmi Kemdikbud

Gubernur Isran Noor sendiri terus memperjuangkan agar tenaga honorer tetap dapat dipertahankan. Dia merupakan salah satu pihak yang keberatan akan penghapusan tenaga honorer.

Perjuangan Gubernur Isran untuk tenaga honorer ternyata membuahkan hasil yang manis. Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menerima permohonannya yang bisa menjadi kabar gembira untuk tenaga honorer.

“Hari ini kami sedang meng-exercise, mencari alternatif terbaik untuk tenaga-tenaga non ASN di seluruh Indonesia. Dan tadi sudah mulai mengerucut ada beberapa alternatif yang nanti akan dirumuskan ulang,” ujar Menteri Anas pada Rabu, 18 Januari 2023, dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Baca Juga: Tolak Penghapusan Honorer, Gubernur Isran Noor Minta Bantuan UGM, Ada Apa?

Alternatif penyelesaian tenaga honorer tersebut dikatakan Menteri Anas akan dirumuskan ulang oleh APPSI, Apeksi, hingga Apkasi.

Adapun permintaan Gubernur Isran terhadap Menteri Anas adalah tidak ada pemberhentian atau penghapusan tenaga honorer di isntansi pemerintah dalam waktu beberapa tahun ke depan.

Permohonan tersebut pada akhirnya diterima oleh Menteri Anas. Gubernur Isran sendiri sangat teguh dalam memperjuangkan tenaga honorer baik di daerahnya maupun di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: Ada 5.297 Kontrak Tenaga Honorer yang Diperpanjang, Apakah Daerahmu?

“Pokoknya setuju. Tidak akan ada dulu pemberhentian atau pemecatan atau PHK (tenaga honorer). Itu aja,” tegas Ketua Umum APPSI tersebut.

Setelah ditemukan titik terang soal perjuangan penyelesaian nasib jutaan tenaga honorer, APPSI, Apeksi, dan Apkasi akan segera mencari rumusan terbaik demi selesainya masalah honorer.

Semua sepakat bahwa tidak akan ada PHK atau penghapusan atau pemberhentian tenaga honorer sampai ditemukan rumusan terbaik yang akan dijadikan kebijakan untuk nasib non ASN.

Baca Juga: Menteri PANRB Bahas Nasib Honorer, Begini Kelanjutannya Jelang Penghapusan, Ada Kabar Baik!

Meski demikian, belum dibocorkan atau diungkapkan secara terbuka soal solusi apa yang sudah disepakati saat rapat dan akan ditindaklanjuti.

Satu hal yang pasti, pengangkatan seluruh tenaga honorer menjadi pegawai PPPK dirasa tidak mungkin mengingat opsi tersebut akan membutuhkan keuangan negara yang besar.

Sebaliknya, memberhentikan tenaga non ASN seluruhnya pun akan menimbulkan gejolak yang juga berdampak pada ketidakstabilan pelayanan publik setelahnya.

Baca Juga: Hore, Tenaga Honorer Pantas Bahagia, Kemenpan RB Temukan Alternatif Selesaikan Masalah Non ASN

Soal tidak ada PHK atau penghapusan untuk tenaga honorer beberapa tahun ke depan, Ketua Apeksi Bima Arya menyetujui pandangan Gubernur Isran Noor.

Selain itu, Sekjen Apkasi Adnan Purichta Ichsan juga mendukung regulasi yang akan dibuat demi memperjuangkan tenaga honorer atau non ASN agar tidak terkena PHK.

“Kita sedang mencari solusi terbaik, khususnya soal keuangan agar tidak membuat daerah tertekan,” ungkap Adnan.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Tags

Terkini

Terpopuler