Info Seleksi Administrasi Pasca Sanggah Calon PPPK 2022 Kemenag, 1.899 Pelamar Batal Lulus Karena Ini!

29 Januari 2023, 15:18 WIB
Ilustrasi. Info Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah Calon PPPK 2022 Kemenag /ANTARA FOTO/Makna Zaezar/tom.

BERITASOLORAYA.com – Ada informasi penting terkait hasil seleksi administrasi pasca sanggah calon PPPK 2022 Kemenag yang perlu Anda perhatikan.

Informasi terkait hasil seleksi administrasi pasca sanggah calon PPPK 2022 Kemenag ini dipaparkan melalui Instagram dan situs resmi Kementerian Agama RI.

Perlu Anda ketahui bahwa hasil seleksi administrasi pasca sanggah calon PPPK 2022 Kemenag sudah diumumkan oleh Kementerian Agama.

Kemudian sehubungan dengan hasil seleksi administrasi pasca sanggah calon PPPK 2022 Kemenag ini diketahui bahwa lebih dari 1000 pelamar diterima sanggahnya.

Baca Juga: Seleksi Administrasi Pasca Sanggah Calon PPPK 2022 Kemenag Diumumkan, 1.240 Pelamar Perhatikan Ini!

Jadi sebelumnya hasil seleksi administrasi calon PPPK 2022 Kemenag sudah diumumkan pada 15 Januari 2023 lalu.

Lalu diketahui sebanyak 75.083 peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi, sedangkan sebanyak 149.435 peserta dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.

Pelamar seleksi calon PPPK Kemenag yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi tersebut, diberi kesempatan mengajukan sanggah mulai 16 Januari hingga 18 Januari 2023 melalui akun masing-masing di laman https://sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Guru dengan Masa Kerja Paling Lama Bakal Lebih Mudah Sertifikasi? Cek Juknis Resmi dari Kemdikbud

Melalui kesempatan yang diberikan untuk melakukan sanggah, diketahui sebanyak 43.559 pelamar mengajukan sanggah.

Nizar Ali selaku Sekjen Kemenag mengatakan bahwa sebanyak 1.240 pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi pasca sanggah.

“Setelah dilakukan proses verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar, ada 1.240 pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi setelah masa sanggah. Daftar namanya dapat dilihat melalui pengumuman di Aplikasi Pusaka Kemenag,” ujarnya dikutip BeritaSoloRaya.com dari kemenag.go.id.

Selanjutnya bagi pelamar yang namanya tidak tercantum pada pengumuman, maka dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi pasca sanggah.

Baca Juga: Pemberkasan PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Jawa Tengah. Simak Jadwal, Ketentuan Berkas dan Pembatalan Kelulusan

Adapun untuk alasan tidak lulus seleksi administrasi pasca sanggah, Nizar mengatakan bisa dilihat melalui akun masing-masing pelamar di https://sscasn.bkn.go.id.

Lebih lanjut Nizar mengatakan bahwa pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi pasca sanggah bisa cetak kartu tanda peserta ujian melalui https://sscasn.bkn.go.id serta bisa mengikuti tahapan selanjutnya, yakni seleksi kompetensi dengan Computer Assisted Test atau CAT.

Waktu, lokasi, beserta ketentuan pelaksanaan seleksi kompetensi dengan CAT, Nizar mengatakan akan disampaikan kemudian melalui aplikasi Pusaka Kemenag.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Tanggapi Serius Tenaga Honorer Dihapus 2023: Guru Saja Kami Kurang...

Selanjutnya juga disampaikan Nurudin selaku Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag bahwa sebanyak 1.899 pelamar dibatalkan hasil seleksi administrasinya.

Dari yang awalnya lulus, menjadi tidak lulus serta telah diberikan kesempatan sanggah. Keterangan alasan tidak lulus seleksi administrasi bisa dilihat melalui akun masing-masing pelamar pada https://sscasn.bkn.go.id.

Disampaikan juga melalui Instagram resmi Kemenag bahwa sebanyak 1.899 pelamar dibatalkan hasil seleksi administrasinya, dari yang lulus menjadi tidak lulus.

Baca Juga: Luar Biasa, Tenaga Honorer Daerah Ini Tetap Bekerja di Tahun 2023 dan Tidak Dihapus, Bersyukur Banget

Adapun pembatalan sebab setelah dilakukan verifikasi, terbukti ada data yang tidak sesuai dengan fakta atau ketentuan.

Itulah informasi mengenai hasil seleksi administrasi pasca sanggah calon PPPK 2022 Kemenag yang bisa diketahui. Semoga bisa bermanfaat.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Tags

Terkini

Terpopuler