BERITASOLORAYA.com – Kejelasan status bagi tenaga honorer setelah adanya rencana penghapusan non ASN tahun 2023 akhirnya mendapat sinyal baik dari pemerintah.
Terutama bagi tenaga honorer atau non ASN di lingkungan instansi pemerintah yang telah bekerja selama bertahun-tahun yang berharap ada upaya kesejahteraan dari pemerintah untuk dapat diangkat jadi PNS maupun PPPK.
Baru saja pemerintah telah mengumumkan bahwa akan adanya rekrutmen ASN melalui CPNS dan PPPK tahun 2023 yang dapat diikuti oleh semua tenaga honorer maupun pelamar umum.
Hal itu dibuktikan juga melalui upaya sejumlah instansi pemerintah daerah yang tengah mendata dan menyusun formasi sesuai dengan kebutuhan prioritas ASN yang dapat diisi oleh tenaga honorer di lingkungan instansi masing-masing.
Salah satunya yaitu Pemerintah Daerah Jawa Timur yang saat ini telah resmi merilis Surat Edaran (SE) tentang permintaan data penyusunan kebutuhan ASN.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur merilis SE tersebut yang ditujukkan kepada perangkat daerah pemerintah daerah provinsi Jawa Timur pada 30 Januari 2023.
Berdasarkan SE tersebut, pemerintah daerah diminta agar segera menyampaikan kebutuhan ASN di tahun 2023 dengan kondisi eksisting pegawai pada 31 Desember.
Hal itu dilakukan sebagai bahan untuk pertimbangan teknis terhadap kebutuhan ASN yang dapat diisi oleh tenaga honorer atau non ASN untuk tahun anggaran 2024.
Kemudian data yang telah diperoleh tersebut selanjutnya akan diminta sebagai bahan acuan dalam penetapan alokasi formasi calon ASN tahun anggaran 2024 bagi setiap perangkat daerah pemerintah provinsi Jawa Timur.
Baca Juga: Berbahagia, Ini 8 Tenaga Honorer yang Masuk Daftar Prioritas Bisa Diangkat Jadi ASN
Dalam SE tersebut juga terlampir form rekapitulasi data pegawai sekaligus proyeksi kebutuhan pegawai lima tahun ke depan yang harus diisi oleh tenaga honorer atau non ASN.
Perlu diketahui bahwa dalam pengadaan ASN melalui CPNS dan PPPK tahun 2023 akan dibuka tidak hanya untuk tenaga honorer saja, melainkan dibuka untuk pelamar umum dengan kriteria jabatan sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Ada empat arah kebijakan dalam seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023 yang akan dilakukan oleh pemerintah guna menyelesaikan masalah tenaga honorer di Indonesia.
Adapun empat arah kebijakan tersebut yaitu sebagai berikut:
- Focus pada pelayanan dasar
- Peluang bagi pelamar dengan talenta di bidang digital
- Seleksi CPNS secara selektif
- Mengurangi rekrutmen pada jabatan yang terdampak pada transformasi digital
Itulah info terbaru tentang upaya pemerintah dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN jelang adanya rencana penghapusan non ASN di November 2023 nanti.***