HORE, PPPK Tenaga Kesehatan Dapat Banyak Bonus dan Tunjangan, Siap Cair 2023, Ini Penerimanya....

11 Februari 2023, 08:15 WIB
Ilustrasi ada 860 tenaga honorer nakes dapat info penting dari BKD /Voltamax / 97 images/Pixabay

 

BERITASOLORAYA.com - Ada kabar gembira bagi PPPK tenaga kesehatan di awal tahun 2023 karena akan diguyur banyak tunjangan dan juga bonus.

 

Tidak main-main tunjangan dan bonus yang akan diterima PPPK tenaga kesehatan adalah sebesar Rp 17 juta dari Kementerian Kesehatan.

Tapi, tidak semua PPPK tenaga kesehatan akan mendapatkan bonus tersebut hanya beberapa PPPK dari kategori tertentu yang bisa mendapatkan tunjangan tersebut.

Baca Juga: Tenaga Honorer Full Senyum, Jokowi Siap Jadikan ASN Tahun 2023, Selamat....

Tunjangan bagi PPPK tenaga kesehatan masuk di dalam Bab 2 pasal 2 lewat Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2022.

Di pasal peraturan Menteri Kesehatan tersebut tertulis tentang tata cara pemberian tunjangan kinerja untuk pegawai yang bekerja di lingkungan Kementerian Kesehatan.

Siap-siap dapat bonus dan tunjangan besar dari Kemenkes, besarnya sampai Rp 17.000.000.

Baca Juga: Alhamdulillah, PNS Siap Naik Gaji, Syaratnya Cuman Penuhi Ini Doang....

Berikut ini kategori PPPK yang akan mendapatkan tunjangan kinerja:

A. Jabatan Fungsional

 

- Dokter ahli utama mendapatkan tunjangan Rp17.064.000

Baca Juga: Benarkah Tenaga Honorer Tidak Dihapus ? MenpanRB Berikan Solusi Ini, Kabar Baik..

- Dokter gigi ahli utama mendapatkan tunjangan Rp17.064.000

- Dokter pendidik klinis ahli utama Rp19.280.000


B. Jabatan Non Fungsional

 Baca Juga: Galau Honorer DIhapus ? Jangan Resah, MenpanRB Sudah Berikan Ini Untuk Solusi, Aman....

- Analis anggaran ahli utama mendapatkan tunjangan Rp17.064.000

- Analis sumber daya manusia aparatur ahli utama mendapatkan tunjangan Rp17.064.000

- Assessor SDM aparatur ahli utama mendapatkan tunjangan Rp17.064.000

Baca Juga: Jokowi Beri Kado Untuk Honorer di Akhir Masa Jabatan, Siap Jadi ASN, Makasih Pak....

- Auditor ahli utama mendapatkan tunjangan Rp17.064.000

- Perancang Peraturan Perundang-undangan ahli utama mendapatkan tunjangan Rp17.064.000

- Perencana ahli utama akan mendapatkan tunjangan Rp17.064.000

Baca Juga: Ingin Tenaga Honorer Diangkat Jadi ASN, Ganjar Pranowo: Usulan Kepala Daerah...

- Widyaiswara ahli utama akan mendapatkan tunjangan Rp17.064.000

 

Itu tadi daftar kategori PPPK tenaga kesehatan yang akan mendapatkan tunjangan oleh Kementerian Kesehatan di tahun 2023.

Bagi PPPK tenaga kesehatan yang kategorinya termasuk, selamat karena mendapatkan bonus besar dari Kemenkes dan uangnya bisa digunakan untuk berbagai keperluan.

Baca Juga: Alhamdulillah, Guru ASN dan Honorer Dapat Uang Besar dari Pemerintah, Siap Masuk Rekening Segera...

Bagi PPPK tenaga kesehatan yang nama atau kategorinya tidak masuk, jangan bersedih karena beberapa bulan lagi bisa mendapatkan tunjangan khusus lainnya dari Kemenkes.

Selama juga bagi tenaga honorer yang sudah berhasil menjadi PPPK tenaga kesehatan.

Baca Juga: Tenaga Honorer Selamat Jadi PPPK 2023, Segini Gaji yang Akan Diterima, Besar Banget....

Semoga dengan naiknya karir menjadi PPPK tenaga kesehatan maka ekonomi dan kesejahteraan tenaga honorer bisa menjadi jauh lebih terjamin. ***

Editor: Calvin Natanael

Sumber: PERMENKES Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2022

Tags

Terkini

Terpopuler