BERITASOLORAYA.com - Tenaga honorer di seluruh Indonesia memang sedang harap-harap cemas karena akan segera dihapus oleh pemerintah.
Tenaga honorer tidak akan ada lagi menjadi pegawai pemerintah dan pemerintah hanya mempekerjakan ASN saja, yaitu PNS dan juga PPPK.
Pemerintah akan resmi menghapus tenaga honorer pada tanggal 28 November 2023 dan sudah diedarkan lewat nomor surat B/185/M.SM.02.03/2022.
Tenaga honorer sendiri khawatir, kalau dihapusnya honorer maka akan membuat para honorer ini menjadi pengangguran.
Apalagi pemerintah sudah mengeluarkan peraturan kalau pemerintah daerah tidak boleh lagi memperkejakan tenaga honorer.
Walaupun begitu masih banyak kepala daerah yang menolak penghapusan tenaga honorer karena akan membuat instansi daerah kekurangan pegawai.