Ingin Tenaga Honorer Diangkat Jadi ASN, Ganjar Pranowo: Usulan Kepala Daerah...

- 10 Februari 2023, 12:00 WIB
Ganjar Pranowo dalam Program Gubernur Jawa Tengah Mengajar di SMKN 2 Wonogiri, Kamis 26 Januari 2023
Ganjar Pranowo dalam Program Gubernur Jawa Tengah Mengajar di SMKN 2 Wonogiri, Kamis 26 Januari 2023 /Humas Pemprov Jateng/

 

BERITASOLORAYA.com - Tenaga honorer di seluruh Indonesia memang sedang harap-harap cemas karena akan segera dihapus oleh pemerintah.

Tenaga honorer tidak akan ada lagi menjadi pegawai pemerintah dan pemerintah hanya mempekerjakan ASN saja, yaitu PNS dan juga PPPK.

Pemerintah akan resmi menghapus tenaga honorer pada tanggal 28 November 2023 dan sudah diedarkan lewat nomor surat B/185/M.SM.02.03/2022.

 Baca Juga: 3 Update Terbaru Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru di Kemenag dan Kemendikbud, Dapat Banyak Bonus...


Tenaga honorer sendiri khawatir, kalau dihapusnya honorer maka akan membuat para honorer ini menjadi pengangguran.

Apalagi pemerintah sudah mengeluarkan peraturan kalau pemerintah daerah tidak boleh lagi memperkejakan tenaga honorer.

Walaupun begitu masih banyak kepala daerah yang menolak penghapusan tenaga honorer karena akan membuat instansi daerah kekurangan pegawai.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: Jatengprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x