Selamat, Tenaga Honorer K2 Diusulkan Jadi ASN PPPK, Hanya Tinggal Menunggu Ini Dari BKN, Non ASN Full Senyum

17 Februari 2023, 03:00 WIB
Tenaga honorer K2 akhinya diusulkan diangkat jadi ASN PPPK oleh Komisi I Kota Cirebon, begini informasi lengkapnya /tangkapan layar Instagram @prakerja.go.id

BERITASOLORAYA.com – Dani Mardani selaku Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon menyampaikan bahwa AHN Kota Cirebon meminta agar pengangkatan  tenaga honorer K2 bisa diupayakan dengan diberikannya kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK.

Hal itu guna menyusul kabar adanya penghapusan tenaga honorer atau non ASN di tahun 2023 sehingga pemerintah Kota Cirebon ingin memastikan status kepegawaian non ASN jelas.

Menurut Dani, pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menegaskan bahwa belum ada kebijakan dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Guru dan Tenaga Honorer Ini Gajinya Naik, Pemprov Kepri Sebut Ada Kenaikan Honorarium, Cek Besarannya

Maka dari itu, berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dani pun berharap agar para tenaga honorer K2 bisa diangkat menjadi ASN dengan diikutsertakannya pada seleksi PPPK.

Dani mengungkapkan jika para tenaga honorer K2 saat ini masih di bawah UMR Kota Cirebon, sehingga pihaknya akan terus berupaya untuk memperjuangkannya.

“Tenaga honorer K2 ini banyak yang masih di bawah UMR Kota Cirebon. Saya kira ini prioritas yang diperjuangkan,” kata Dani.

Baca Juga: Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Dibuka Bulan April? Kemdikbud Beri Informasi Terbaru, Cek Segera!

Dani pun menilai bahwa pendapatan serta kesejahteraan para tenaga honorer K2 yang didapatkan tidak sebanding dengan jasa dan dedikasinya yang luar biasa.

“Jangan sampai dedikasi mereka tidak sebanding dengan kesejahteraan yang didapat dari pemerintah Kota Cirebon,” ungkap Dani.

Dengan demikian, Komisi I pun berharap pemerintah daerah khususnya di Kota Cirebon ada perhatian khusus terhadap nasib kesejahteraan tenaga honorer tersebut.

Baca Juga: Kemendag Buat Kebijakan Penjualan Minyak Goreng Rakyat, Ibu Perhatikan Ini Menjelang Puasa dan Lebaran!

Komisi I pun juga akan menunggu hasil konsultasi antara Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan BKPSDM terkait kepastian pembukaan formasi untuk para tenaga honorer K2 administrasi dan tenaga teknis di tahun 2023.

“Februari mendatang kami meminta hasil konsultasi BKPSDM. Kemudian, menunggu hasil rapat BKPSDM dengan seluruh perangkat daerah mengenai usulan formasi P3K tahun 2023,” jelasnya.

Sementara itu, Sri Lakshmi Stanyawati selaku Kepala BKPSDM Kota Cirebon menyampaikan bahwa BKPSDM tengah mempersiapkan usulan formasi untuk PPPK dari seluruh perangkat daerah di tahun 2023.

Baca Juga: Jelang Rakernas, LPTNU Temui Wakil Presiden RI, Inilah Pesan yang Disampaikan

Sri juga menegaskan bahwa susahnya para tenaga honorer K2 administratif dan tenaga teknis agar diusulkan pada PPPK disebabkan oleh terbenturnya kebijakan dalam nomenklatur Permen PANRB Nomor 76/2022 tentang Jabatan Fungsional yang dapat diisi oleh PPPK.

“Kami menunggu aturan terbaru dari BKN. Karena dari setiap daerah pun sudah menyampaikan masalah penyelesaian tenaga honorer Kategori 2 ini,” jelas Sri.

Sri pun berharap dengan adanya hasil konsultasi antara BKN dengan BKPSDM dapat membuka kesempatan bagi tenaga honorer K2 untuk diusulkan menjadi PPPK.

Baca Juga: Akhirnya, Info Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi ASN Tahun 2023 Diungkap PANRB, Nasib Non ASN Makin Jelas

“Insya Allah melalui rapat dengar pendapat ini ada hasil baik untuk nasib honorer K2. Ke depannya, kami berharap hasil konsultasi BKPSDM dengan BKN ini bisa membuka kesempatan bagi tenaga honorer K2 untuk diusulkan menjadi PPPK,” ungkap Sri.***

Editor: Kamaludin

Sumber: DPRD Kota Cirebon

Tags

Terkini

Terpopuler