Semakin Jelas, Tenaga Honorer Wilayah Ini akan Diberhentikan. Surat Perintah Tugas jadi Bukti...

17 Februari 2023, 21:36 WIB
Ilustrasi Surat Perintah Tugas bagi Tenaga Honorer /Pixabay.com/Godoy Cordoba

BERITASOLORAYA.com – Kabar penghapusan tenaga honorer semakin marak terdengar. Bahkan di sejumlah wilayah di tanah air, telah mulai terjadi pemberhentian bagi pegawai non ASN tersebut.

Walaupun masih terdapat juga sejumlah wilayah yang masih dalam mempertimbangkan rencana penghapusan tenaga honorer.

Salah satu proses pemberhentian tenaga honorer adalah seperti yang terjadi di wilayah Kota Bengkulu.

Baca Juga: Santri Segera Bersiap, Kemenag akan Buka Seleksi Program Beasiswa 2023 untuk Anda

Sejumlah tenaga honorer di wilayah tersebut terancam akan terdampak dari penghapusan tenaga honorer dengan telah keluarnya Surat Perintah Tugas (SPT) bagi Pegawai Tidak Tetap (PTT).

Mengapa bisa disimpulkan demikian? Pasalnya, SPT tersebut hanya berlaku selama 11 bulan atau sampai dengan November 2023 saja, dan hal ini berbeda dengan tahun sebelumnya.

SPT tersebut telah secara resmi dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Bengkulu bagi seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan juga telah selesai dibagikan.

Dengan dikeluarkannya SPT tersebut, maka para tenaga honorer yang bekerja di instansi Pemkot Bengkulu hanya sampai bulan November 2023.

Dimana hal itu juga telah selaras dengan pengarahan dari Kemenpanrb yang menyatakan bahwa batas akhit tenaga honorer adalah sampai November 2023.

Baca Juga: Mengenal Hubungan Kerja dan Beberapa Hal Lain yang Perlu Anda Ketahui

Hal itu juga sesuai dengan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah nomor 49 tahun 2018, yang hanya mengakui dua jenis kepegawaian, yaitu PNS dan PPPK saja.

Achrawi yang menjabat Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu mengatakan, November 2023 nanti pemerintah tidak mempekerjakan lagi tenaga honorer.

Selanjutnya, Achrawi juga menyatakan bahwa di Kota Bengkulu baru 3 OPD yang merekrut PPPK seperti yang diarahkan oleh pemerintah pusat, yaitu dinas pendidikan, damkar, dan dinas kesehatan.

Pihak Pemkot Bengkulu saat ini masih menunggu arahan selanjutnya dari pemerintah pusat terkait nasib 2.000 pegawai non ASN yang terkena imbas penghapusan tenaga honorer.

"Tanggal 28 November 2023 ini seluruh PTT tu dioffkan. Jadi mereka sekarang itu bekerja per 31 Januari sampai 28 November jadi hanya 11 bulan,” ucap Achrawi.

Baca Juga: BUM-Pes – Inisiasi Kemenag untuk Kemandirian Pesantren, Jalankan Fungsi dalam Undang-Undang

“Namun untuk kejelasan lebih lanjut kita masih menunggu petunjuk dari Kemenpan RB, insya Allah sebelum tanggal 28 November ada petunjuk yang jelas," tambahnya.

Namun, Achrawi tidak memungkiri kekhawatirannya apabila nanti tidak ada info apapun dari pemerintah pusat, maka Pemkot Bengkulu akan kekurangan tenaga SDM.

Di akhir penjelasannya, Achrawi mengatakan tentang jumlah pegawai ASN yang seharusnya dimiliki Pemkot Bengkulu adalah 8.000 orang.

“Namun saat ini jumlah ASN yang ada hanya 4.700 orang," tutur Achrawi pada Sabtu, 11 Februari 2023 lalu.***

Editor: Rita Azlina

Sumber: Info Publik

Tags

Terkini

Terpopuler