Selamat, Ada  9 Kabar Terbaru Tenaga Honorer Dari Menpan RB yang Bisa Bikin Non ASN Tenang, Akankah Diangkat?

26 Februari 2023, 08:06 WIB
Tenaga honorer dapatkan 9 info terbaru dari Menpan RB soal penyelesaian non ASN, simak info selengkapnya /Tangkap layar Instagram Kemenpanrb

BERITASOLORAYA.com – Carut marut soal nasib tenaga honorer masih dalam pembahasan pemerintah untuk dicarikan opsi jalan tengah sebagai opsi terbaik bagi nasib honorer kedepan.

Baru-baru ini Kemenpan RB telah melakukan Rapat Kerja nasional atau Rakernas APPSI di Balikpapan pada Kamis, 24 Februari 2023 guna membahas solusi jalan tengah untuk penataan tenaga honorer atau non ASN tanah air.

Dalam agenda Rakernas tersebut diperoleh sembilan informasi penting dari Menpan RB yang mungkin bisa membuat tenaga honorer tenang dan tidak lagi was-was.

Baca Juga: PANRB: 400 Ribu Tenaga Honorer K2 Ini Harusnya Dituntaskan, Ada Pengangkatan Non ASN? Ini Alasannya

Adapun sembilan poin penting sebagaimana hasil Rakernas Menpan RB bersama para gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) adalah sebagai berikut :

1. Menpan RB dan para gubernur yang tergabung dalam APPSI telah secara resmi mencarikan jalan tengah penyelesaian tenaga honorer atau non ASN.

2. Adanya mandat Presiden RI Joko Widodo, kepada Menpan RB Abdullah Azwar Anas agar penyelesaian tenaga honorer harus menempuh opsi jalan tengah yang baik.

Baca Juga: Tenaga Honorer Siap-siap Gembira, Presiden Jokowi Sampaikan Kabar Baik Ke PANRB Agar Segera Lakukan Ini

3. Presiden RI telah memerintahkan agar opsi yang dipilih pemerintah terkait opsi jalan tengah yang dipilih tidak mengganggu pelayanan publik, tidak terlalu menambah beban anggaran dan sebisa mungkin tidak ada pemberhentian.

4. Menpan RB menjadikan kontribusi dan jasa tenaga honorer dalam proses pelayanan masyarakat selama ini, menjadi salah satu dasar dipilihnya opsi jalan tengah terbaik bagi 2,3 juta tenaga honorer.

5. Hanya 1,8 juta tenaga honorer yang dilengkapi dengan Surat Pertanggungjawaban Mutlak atau SPTJM.

Baca Juga: RESMI, Arahan Presiden Jokowi Tentang Penyelesaian Tenaga Honorer, PANRB: THK 2 Ini yang Harusnya Dituntaskan!

6. Kementerian PANRB telah berkoordinasi dan berkonsultasi dengan DPR, DPD, Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), serta BKN terkait pencarian dan pemilihan opsi jalan tengah terbaik bagi tenaga honorer.

7. Ada alternatif penataan tenaga honorer atau no ASN dengan beberapa skema yang kini terus dibahas bersama dengan para pemangku kepentingan.

8. Semua opsi untuk penataan tenaga honorer sudah dibedah analisisnya oleh Kemenpan RB, mulai dari analisis strategis, keuangan hingga operasional.

Baca Juga: Sebentar Lagi Ramadhan, Bank Indonesia Sumatera Selatan Ciptakan Inovasi Kendalikan Inflasi Komoditas Pangan

9. Semua opsi yang dibahas akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo.

Demikianlah sembilan poin penting hasil Rakernas Menpan RB bersama dengan para gubernur yang  tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia atau APPSI, yang sekaligus kabar untuk tenaga honorer yang mungkin bisa bikin tenang dan tidak was was lagi.

Semoga informasi ini bermanfaat.***

Editor: Kamaludin

Sumber: menpan.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler