PANRB: 400 Ribu Tenaga Honorer K2 Ini Harusnya Dituntaskan, Ada Pengangkatan Non ASN? Ini Alasannya

- 26 Februari 2023, 07:44 WIB
Kementerian PANRB sebut inilah tenaga honorer kategori II (THK 2) yang seharusnya dituntaskan semenjak 2018
Kementerian PANRB sebut inilah tenaga honorer kategori II (THK 2) yang seharusnya dituntaskan semenjak 2018 /Dok. Diskominfo Kaltim

BERITASOLORAYA.com – Kementerian PANRB baru saja mendapatkan instruksi dari Presiden Jokowi terkait penataan tenaga honorer atau non ASN yang harus segera diselesaikan.

“Bapak Presiden Jokowi berharap ini ada jalan atau opsi terbaik. Tadi pagi beliau juga kembali menginstruksikan. Artinya tenaga honorer ini benar-benar dipikirkan opsi terbaiknya oleh pemerintah sesuai arahan Presiden,” ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas pada Kamis 23 Februari 2023.

Perlu diketahui bahwa nasib tenaga honorer di tahun 2023 hingga saat ini masih belum menemui titik terang, antara dihapus atau ada pengangkatan setelah adanya isu penghapusan non ASN.

Baca Juga: Sebentar Lagi Ramadhan, Bank Indonesia Sumatera Selatan Ciptakan Inovasi Kendalikan Inflasi Komoditas Pangan

Bahkan, beberapa pemerintah daerah pun mengungkapkan bahwa kebutuhan terhadap tenaga honorer atau non ASN untuk pelayanan masih sangat dibutuhkan.

Maka dari itu, beberapa instansi pemerintah pun mengambil keputusan untuk memperpanjang masa kerja tenaga honorer meskipun ada kabar penghapusan non ASN.

Menteri PANRB pun tidak memungkiri bahwa peran para tenaga honorer atau non ASN pada pelayanan publik instansi pemerintah sangat dibutuhkan.

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x