Tenaga Honorer Siap-siap Gembira, Presiden Jokowi Sampaikan Kabar Baik Ke PANRB Agar Segera Lakukan Ini

- 26 Februari 2023, 07:33 WIB
Kementerian PANRB dapat perintah terkait penyelesaian tenaga honorer atau non ASN dari Presiden Jokowi
Kementerian PANRB dapat perintah terkait penyelesaian tenaga honorer atau non ASN dari Presiden Jokowi /Dok. Kementerian PANRB

BERITASOLORAYA.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) baru saja mendapatkan tugas dari Presiden Jokowi terkait nasib tenaga honorer atau non ASN di Indonesia.

Upaya itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian dari Presiden Jokowi terhadap nasib penataan tenaga honorer atau non ASN yang hingga saat ini masih belum menemui titik terang.

Abdullah Azwar Anas selaku Menteri PANRB menyampaikan bahwa saat ini pemerintah masih terus berupaya membahas sejumlah opsi alternatif terbaik tentang tenaga honorer. Mulai dari DPD, DPR, dan asosiasi pemerintah daerah pada semua tingkatan terus berupaya menemukan opsi terbaik bagi tenaga honorer atau non ASN.

Baca Juga: RESMI, Arahan Presiden Jokowi Tentang Penyelesaian Tenaga Honorer, PANRB: THK 2 Ini yang Harusnya Dituntaskan!

“Bapak Presiden Jokowi berharap ini ada jalan atau opsi terbaik. Tadi pagi beliau juga kembali menginstruksikan. Artinya tenaga honorer ini benar-benar dipikirkan opsi terbaiknya oleh pemerintah sesuai arahan Presiden,” ujar Menteri PANRB.

Per tahun 2018 lalu, Menteri PANRB juga mengungkapkan bahwa sisa tenaga honorer atau non ASN hanya sekitar 444.678 orang yang merupakan THK 2. Menurutnya, jumlah tersebutlah yang seharusnya dituntaskan penataannya.

Menteri PANRB menyebut, sejak tahun 2018 semua instansi pemerintah pusat maupun daerah dilarang melakukan rekrutmen tenaga honorer atau non ASN, dan diberi waktu 5 tahun agar segera diselesaikan penataannya.

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: Kementerian PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x