BERITASOLORAYA.com – Terdapat informasi penting pembagian sesi seleksi kompetensi PPPK tenaga teknis Kejaksaan 2022 yang perlu Anda perhatikan.
Anda bisa menyimak informasi pembagian sesi seleksi kompetensi PPPK tenaga teknis Kejaksaan 2022 tersebut melalui penjelasan yang ada dalam pembahasan ini.
Informasi pembagian sesi seleksi kompetensi PPPK tenaga teknis Kejaksaan 2022 dalam pembahasan ini merujuk pada informasi yang disampaikan dalam pengumuman resmi Kejaksaan itu sendiri.
Diketahui informasi pembagian sesi seleksi kompetensi PPPK tenaga teknis Kejaksaan 2022 itu terdapat dalam lampiran II pengumuman resmi Kejaksaan dengan nomor PENG-6/C/Cp.2/03/2023.
Dalam pengumuman tentang jadwal seleksi kompetensi PPPK tenaga teknis Kejaksaan RI 2022 itu disampaikan dalam poin 2 (dua) bahwa peserta diwajibkan hadir dan mengikuti ujian seleksi kompetensi sesuai dengan jadwal dan lokasi yang ditentukan sebagaimana lampiran I dan lampiran II dalam pengumuman Kejaksaan dengan nomor PENG-6/C/Cp.2/03/20023 ini.
Secara lebih lanjut terkait pembagian sesi seleksi kompetensi PPPK tenaga teknis Kejaksaan 2022 bisa dilihat dalam lampiran II pengumuman tersebut.
Berikut ini merupakan pembagian sesi seleksi kompetensi PPPK tenaga teknis 2022 dengan metode CAT BKN yang bisa Anda ketahui:
1. Sesi I
Waktu 06.30 sampai 08.00
a. Registrasi dan pemberian PIN peserta
b. Penitipan barang
c. Body checking
d. Peserta masuk ruang tunggu steril
e. Peserta pindah dari ruang steril ke ruang ujian
Waktu 08.00 sampai 10.10 merupakan pelaksanaan seleksi kompetensi
2. Sesi II
Waktu 09.30 sampai 11.00
a. Registrasi dan pemberian PIN peserta
b. Penitipan barang
c. Body checking
d. Peserta masuk ruang tunggu steril
e. Perpindahannya peserta dari ruang steril ke ruang ujian
Waktu 11.00 sampai 13.10 merupakan pelaksanaan seleksi kompetensi
3. Sesi III
Waktu 12.30 sampai 14.00
a. Registrasi dan pemberian PIN peserta
b. Penitipan barang
c. Body checking
d. Peserta masuk ruang tunggu steril
e. Peserta dari ruang steril ke ruang ujian
Waktu 14.00 sampai 16.100 merupakan pelaksanaan seleksi kompetensi
Selanjutnya juga disampaikan waktu pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK tenaga teknis khusus hari Jumat dua sesi, yaitu sebagai berikut:
1. Sesi I
Waktu 06.30 sampai 08.00
a. Registrasi dan pemberian PIN peserta
b. Penitipan barang
c. Body checking
d. Peserta masuk ruang tunggu steril
e. Peserta pindah dari ruang steril ke ruang ujian
Waktu 08.00 sampai 10.10 merupakan pelaksanaan seleksi kompetensi
2. Sesi II
Waktu 13.00 sampai 14.30
a. Registrasi dan pemberian PIN peserta
b. Penitipan barang
c. Body checking
d. Peserta masuk ruang tunggu steril
e. Serta perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
Waktu 14.30 sampai 16.40 merupakan pelaksanaan seleksi kompetensi
Itulah informasi pembagian sesi seleksi kompetensi PPPK tenaga teknis Kejaksaan 2022 yang perlu diketahui menurut pengumuman resmi Kejaksaan nomor PENG-6/C/Cp.2/03/2023. Semoga bermanfaat.***