Seleksi PPPK Guru 2022 Rampung Mei 2023, Bagaimana Nasib P1 yang Tidak Dapat Penempatan?

- 12 Maret 2023, 06:00 WIB
Rekrutmen PPPK guru 2022 akan berakhir pada bulan Mei 2023. Beginilah nasib pelamar P1 yang tidak mendapat penempatan.
Rekrutmen PPPK guru 2022 akan berakhir pada bulan Mei 2023. Beginilah nasib pelamar P1 yang tidak mendapat penempatan. /Tangkapan layar YouTube KEMENDIKBUD RI/



BERITASOLORAYA.com – Rekrutmen PPPK guru 2022 akan berakhir pada bulan Mei 2023 sesuai dengan jadwal terbaru yang diumumkan BKN. Beginilah nasib pelamar P1 yang batal mendapat penempatan di seleksi PPPK guru 2022.

Proses seleksi PPPK guru 2022 akan segera berakhir ditandai dengan terbitnya hasil seleksi PPPK guru 2022 prasanggah pada tanggal 9 Maret 2023 lalu.

Dilansir dari siaran pers resmi Kemdikbud, sebanyak 250.300 lebih pelamar PPPK guru 2022 dinyatakan lulus seleksi dan mendapat penempatan.

Baca Juga: Info TPG Triwulan 1 Tahun 2023: Laman Info GTK Guru Sertifikasi Kok Begini? Ini Jawaban dan Solusinya…

Namun, di balik kabar bahagia untuk 250.300 an pelamar yang akan diangkat menjadi ASN PPPK tahun ini, ada sebanyak 3.043 pelamar P1 yang harus dibatalkan statusnya sebagai pelamar yang mendapat penempatan.

Pengumuman pembatalan penempatan bagi 3.043 P1 ini diumumkan tak lama sebelum pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2023 prasanggah dirilis. Kabar ini tentu saja begitu menyesakkan bagi ribuan P1 tersebut.

Pasalnya, ribuan P1 yang dibatalkan penempatannya merupakan peserta seleksi PPPK guru 2021 yang sudah lulus passing grade dan sebelumnya sudah dinyatakan mendapat penempatan.

Baca Juga: Titik Terang Pencairan TPG Triwulan 1 Tahun 2023, Ada Tanda-Tanda Tunjangan Masuk Rekening?


Selain 3.043 P1 yang dibatalkan penempatannya, ternyata masih ada 65 ribuan P1 yang belum mendapat penempatan di seleksi PPPK guru 2022.

Meski begitu masih ada kesempatan terbuka lebar untuk para P1 ini untuk diangkat menjadi ASN PPPK. Kesempatan ini ada setelah proses seleksi PPPK guru 2022.

Berdasarkan surat BKN dengan nomor 2851/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan PPPK guru 2022, terdapat jadwal teranyar pelaksanaan seleksi PPPK guru 2022.

Baca Juga: Perekonomian Indonesia Mengalami Kemajuan Cukup Signifikan, Menko Airlangga Titip Pesan Untuk Investor

Berdasarkan jadwal terbaru, hari ini, Minggu, 12 Maret 2023 merupakan hari terakhir masa sanggah. Selanjutnya akan ada masa jawab sanggah yang dilaksanakan pada tanggal 13 sampai 19 Maret 2023.

Kemudian, hasil kelulusan PPPK guru 2022 pasca sanggah akan diumumkan pada tanggal 9 sampai 10 April 2023. Lalu, para guru yang lulus seleksi akan melakukan pengisian DRH NI PPPK pada tanggal 11 sampai 30 April 2023.

Agenda terakhir yang harus dijalani dalam seleksi PPPK guru 2022 adalah usul penetapan NI PPPK pada tanggal 24 April sampai 18 Mei 2023. Dengan demikian, seleksi PPPK guru 2022 akan selesai pada Mei 2023.

Baca Juga: Jadwal Terbaru Seleksi PPPK Guru 2022, Kapan Masa Sanggah Berakhir?

Mengenai nasib P1 yang belum mendapat penempatan dalam seleksi PPPK guru 2022, pihak Kemdikbud mengimbau para guru tersebut untuk mengikuti seleksi ASN PPPK tahun 2023.

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Pokja Perencanaan dan Efektivitas Kelembagaan, Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Andhika Ganendra, pada Jumat, 10 Maret 2023 lalu.

“Setelah pengumuman penempatan oleh Panselnas nanti, bagi peserta yang belum mendapat penempatan dapat mengikuti proses seleksi ASN PPPK Guru Tahun 2023,” tuturnya dikutip dari laman berita PGRI Jateng.

Baca Juga: Pengangkatan Guru Honorer menjadi ASN PPPK akan Terus Dikawal PGRI, Biar Kesejahteraan Terwujud

Ia menambahkan bahwa Kemdikbud mendorong pemerintah daerah yang belum atau tidak mengajukan formasi sesuai kebutuhan untuk mulai mengajukan formasi guru sesuai kebutuhan.

“Bagi kami, satu formasi saja sangat berarti dan berharga bagi guru kita yang telah mengabdikan dirinya untuk pendidikan Indonesia,” pungkasnya.

Dengan demikian, para pelamar P1 yang tidak mendapat penempatan di seleksi tahun 2022 dapat mengikuti seleksi PPPK guru 2023 yang akan segera dibuka.***

 

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x