BERITASOLORAYA.com – Informasi penting seleksi kompetensi PPPK teknis Kejaksaan 2022 ini perlu diketahui dan dipahami supaya tidak ada yang terlewat.
Adapun informasi seleksi kompetensi PPPK teknis Kejaksaan 2022 ini bisa Anda simak secara lengkapnya melalui pemaparan yang ada di bawah ini.
Diketahui bahwa informasi seleksi kompetensi PPPK teknis Kejaksaan 2022 ini merujuk pada penjelasan yang disampaikan dalam pengumuman resmi Kejaksaan.
Baca Juga: Update, Jalan Tengah untuk Penyelesaian Tenaga Honorer, Ternyata Sudah Ada?
Perlu diketahui bahwa pengumuman tentang jadwal seleksi kompetensi PPPK teknis Kejaksaan 2022 itu bernomor PENG-6/C/Cp.2/03/2023.
Dalam pengumuman terkait seleksi kompetensi PPPK teknis Kejaksaan 2022 itu disampaikan beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:
1. Bagi peserta yang namanya tercantum dalam lampiran I pengumuman Kejaksaan dengan nomor PENG-6/C/Cp.2/03/2023 tersebut merupakan peserta seleksi kompetensi di waktu pelaksanaan serta lokai ujian sebagaimana yang terlampir.
2. Selain itu peserta juga diwajibkan untuk hadir mengikuti seleksi kompetensi sesuai dengan jadwal serta lokasi yang sudah ditentukan sebagaimana lampiran I dan lampiran II pada pengumuman nomor PENG-6/C/Cp.2/03/2023.