Ada 69 PNS Kementerian Keuangan Diduga Miliki Harta Tak Wajar, Siapa Mereka dan Bagaimana Soal Rp300 Triliun?

- 12 Maret 2023, 14:32 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani ungkap sebanyak 69 PNS Kementerian Keuangan diperiksa atas dugaan harta kekayaan yang dinilai tak wajar
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani ungkap sebanyak 69 PNS Kementerian Keuangan diperiksa atas dugaan harta kekayaan yang dinilai tak wajar /Dok. Kemenkeu

BERITASOLORAYA.com - Sebanyak 69 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Keuangan disinyalir memiliki jumlah harta yang tak wajar.

Diketahui, 69 PNS Kementerian Keuangan itu hasil dari investigasi selama satu minggu. Hasilnya, Kementerian Keuangan membagi dalam dua kategori, risiko tinggi dan risiko menengah.

Kedua risiko tersebut dinilai berdasarkan pada transaksi-transaksi janggal karena jumlah harta kekayaan yang dimilikinya di atas kewajaran.

Identifikasi yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan adalah dengan melihat kecocokan antara Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), laporan hasil audit, dan aktivitas di media sosial.

Baca Juga: KOCAK, BLACKPINK Kepanasan oleh Udara Jakarta Saat Konser. Rose Curhat, Keringetan Sambil Kipas-Kipas

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa terhadap 69 PNS tersebut sedang dilakukan investigasi mendalam dan akan segera diungkap ke publik.

Dalam melakukan investigasi, lanjut Menkeu Sri Mulyani, Kementerian Keuangan menerapkan asas praduga tak bersalah terhadap 69 PNS tersebut.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari Antara pada Minggu, 12 Maret 2023, Menkeu Sri Mulyani menegaskan bahwa asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan, tapi tetap memperhatikan juga asas kepatutan dan kepantasan.

Baca Juga: Ingin Investasi Reksadana? Kenali Dulu Perbedaan antara Syariah dengan Konvensional

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah