Peserta Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis 2022 Seram Simak Jadwal dan Lokasi Ujian Ini. Resmi Pemkab...

14 Maret 2023, 15:00 WIB
Ilustrasi peserta seleksi kompetensi PPPK tenaga teknis 2022 Kabupaten Seram Bagian Barat /Dok. Biro Humas Kementerian Perindustrian

BERITASOLORAYA.com – Pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK tenaga teknis 2022 akan mulai dilaksanakan di sejumlah wilayah di seluruh tanah air.

 

Pemerintah daerah sejumlah wilayah tengah gencar-gencarnya mensosialisasikan jadwal dan lokasi pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK tenaga teknis 2022.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram, Provinsi Maluku, yang telah mengumumkan jadwal dan lokasi seleksi PPPK tenaga teknis 2022.

Informasi tentang jadwal dan lokasi seleksi PPPK tenaga teknis 2022, diumumkan oleh Pemkab Seram melalui surat pengumuman dengan nomor 814.1-48 tahun 2023.

Baca Juga: Penuhi Persyaratan Ini yuk, Agar Bisa Mengisi Jabatan JPT Madya atau JPT Pratama di Kemenpan RB!

Perihal surat tersebut adalah tentang Jadwal dan Lokasi Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat.

Dalam surat yang dikeluarkan pada tanggal 10 Maret 2023 tersebut, terdapat sejumlah hal penting lain yang juga perlu diketahui oleh peserta.

Salah satunya adalah tentang jadwal, sesi dan titik lokasi pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK tenaga teknis 2022 untuk Kabupaten Seram Bagian Barat, yang terdapat dalam lampiran surat tersebut.

Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) juga akan diterapkan dalam seleksi dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN tersebut.

 

Baca Juga: Tata Tertib Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag 2022 Beserta 8 Larangan. Ada yang Dipakai di Lengan Kiri? Simak

Adapun kebijakan umum yang berlaku dalan pelaksanaan seleksi kompetensi tersebut, diantaranya adalah:

1. Peserta dianjurkan untuk melakukan isoman selama 14 hari sebelum mengikuti ujian.

2. Peserta harus saling menjaga jarak minimal 1,5 meter dan menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan atau memakai hand sanitizer.

3. Peserta harus melakukan pengukuran suhu tubuh dan mengikuti arahan panitia setelah selesai pengukuran.

Selain kebijakan umum tersebut, peserta harus mengikuti ketentuan wajib, yang beberapa diantaranya adalah:

1. Peserta wajib hadir di lokasi ujian paling telat 70 menit sebelum ujian dilaksanakan.

Baca Juga: 3 Alasan Kenapa Anda Harus Memilih Investasi Saham Daripada Instrumen Investasi yang Lain

2. Peserta diwajibkan membawa handphone yang telah dilengkapi dengan aplikasi Peduli Lindungi dan aplikasi QR Code.

3. Peserta wajib menunjukkan identitas KTP dan Kartu Tanda Peserta Ujian kepada panitia.

4. Peserta wajib memakai atasan kemeja putih polos dan bawahan hitam serta memakai sepatu hitam, namun bukan sepatu kets.

Saat berada di dalam ruangan ujian, peserta harus mematuhi sejumlah larangan, seperti tidak merokok, tidak keluar ruangan tanpa izin, membawa handphone, dan lain-lain.

 Baca Juga: Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke 13 Bakal Didapatkan di Tahun 2023, Kecuali ASN dengan Kriteria Ini

Peserta diminta untuk terus memantau informasi berdasarkan website resmi Pemkab Seram Bagian Barat melalui laman https://sbbkab.go.id/

Untuk melihat informasi lebih lengkap tentang pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK tenaga teknis 2022 Kabupaten Seram Bagian Barat, silahkan klik link PENGUMUMAN ini.***

Editor: Rita Azlina

Tags

Terkini

Terpopuler