Kemenpan RB Ungkap Nasib Penghapusan Tenaga Honorer 2023, Komisi II DPR: Segera Lakukan Finalisasi

15 Maret 2023, 13:40 WIB
Info terkait nasib penghapusan tenaga honorer di bulan November 2023 kini sudah mulai menemui titik terang oleh Kemenpan RB /Dok PANRB

BERITASOLORAYA.com - Info terkait nasib penghapusan tenaga honorer di bulan November 2023 kini sudah mulai menemui titik terang sebagaimana yang diungkapkan pemerintah.

Perihal nasib penghapusan tenaga honorer di tahun 2023 nanti, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyampaikan kabar gembira.

Terkait finalisasi terhadap non ASN di Indonesia, nasib penghapusan tenaga honorer tersebut telah dibahas oleh Komisi II DPR RI.

Baca Juga: Pengumuman SNBP 2023 Siswa Jangan Lupa, Cek Pendaftaran UTBK SNBT. Ada yang Diwajibkan Sebelum 17 Maret?

Dalam menangani nasib tenaga honorer agar cepat ditangani maka Guspardi Gaus yang merupakan Anggota Komisi II DPR meminta agar Kemenpan RB lakukan koordinasi dengan Kementerian dan lembaga pemerintah.

“Diharapkan kepada Kemenpan RB melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait memfinalisasi opsi yang akan diambil pemerintah  menangani tenaga honorer yang jumlahnya tidak sedikit di seluruh Indonesia,” kata Guspardi.

Ia juga menyampaikan bahwa Kemenpan RB perlu membahas dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait anggaran, terutama soal penggajian.

Baca Juga: Pengajuan Biaya Kepulangan Beasiswa PMDSU, BPPDN, dan Afirmasi PTNB UGM Tahun 2023 Telah Dibuka!

Guspardi menjelaskan, apabila Kemenpan RB melakukan koordinasi dengan Kemenkeu maka kebijakan untuk menangani nasib tenaga honorer tersebut tidak ada nada penolakan karena masalah anggaran.

“Saat dikoordinasikan kepada menteri keuangan ditolak dengan alasan anggarannya tidak mencukupi,” ungkap Guspardi.

Sebagai mitra kerja Komisi II DPR RI, Guspardi menyampaikan bahwa Menpan RB juga perlu memiliki skema yang jelas dalam menentukan opsi jalan tengah tenaga honorer yang rencananya akan dihapus oleh pemerintah.

Baca Juga: Akhirnya, Nasib Penghapusan Tenaga Honorer Tahun 2023 Mulai Ada Titik Terang, Komisi II DPR: Segera Finalisasi

Terkait nasib 2,3 juta tenaga honorer yang tersebar sebagian besar di pemerintah daerah, Guspardi juga menyinggung masalah sumber dana penggajiannya.

“Bagaimana status tenaga honorer setelah tahun 2023 hingga sumber dana penggajiannya. Hal ini penting supaya tidak ada satupun tenaga honorer yang selama ini sudah bekerja untuk Negara merasa dikhianati Pemerintah,” jelas Guspardi.

Menurut Guspardi, Menpan RB Anas menyampaikan saat bertemu DPR bahwa tidak sampai ada pemberhentian non ASN atau melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga honorer.

Baca Juga: Ada 4 Kategori Tenaga Honorer Yang Dapat Gaji 13 dan THR Dari Pemerintah, Cek Disini Apakah Anda Termasuk?

“Belum pernah dibahas secara intens tentang opsi apa yang mau dilaksanakan, tapi betul memang pak Anas mengatakan bahwa tidak ada PHK,” ungkap Guspardi.

Meskipun opsi yang diputuskan belum diambil secara resmi melalui surat edaran,nasib penghapusan tenaga honorer di November 2023 nanti cukup jelas bahwa pemerintah tidak sampai melakukan pemberhentian terhadap non ASN.***

Editor: Kamaludin

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler