BERITASOLORAYA.com - Akhirnya nasib penghapusan tenaga honorer pada November tahun 2023 sudah mulai menemui titik terang dari pemerintah.
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menyampaikan perihal nasib penghapusan tenaga honorer di tahun 2023 nanti.
Sebelumnya, nasib penghapusan tenaga honorer tersebut telah dibahas oleh Komisi II DPR RI terkait finalisasi terhadap non ASN di Indonesia.
Guspardi Gaus selaku Anggota dari Komisi II DPR telah meminta Kemenpan RB untuk berkoordinasi dengan Kementerian dan lembaga terkait lainnya agar segera melakukan finalisasi nasib tenaga honorer.
“Diharapkan kepada Kemenpan RB melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait memfinalisasi opsi yang akan diambil pemerintah menangani tenaga honorer yang jumlahnya tidak sedikit di seluruh Indonesia,” kata Guspardi.
Guspardi menilai, yang perlu dibahas itu terutama adalah soal penggajian menyangkut anggaran. hal tersebut dapat dibahas antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca Juga: Pengajuan Biaya Kepulangan Beasiswa PMDSU, BPPDN, dan Afirmasi PTNB UGM Tahun 2023 Telah Dibuka!
Hal itu diungkapkan sebab apabila Kemenpan RB memiliki kebijakan bagi tenaga honorer yang dibahas bersama Kemenkeu maka tidak ada penolakan karena alasan anggaran.