Seleksi CASN 2023 Bakal Segera Dibuka, Begini Penjelasan Menpan RB Terkait Formasi yang Dibutuhkan

17 Maret 2023, 10:34 WIB
Ilustrasi Menpan RB sedang memberikan penjelasan terkait pembukaan CASN tahun 2023 /Kemenpan RB

BERITASOLORAYA.com – Dikabarkan, seleksi CPNS 2023 bakal segera dibuka. Hal itu berdasarkan keterangan yang tertera pada surat Menpan RB pada tanggal 14 Maret 2023 lalu.

Surat yang dikeluarkan Menpan RB tersebut berisi tentang pengadaan ASN tahun 2023.

Dalam surat tersebut, Menpan RB memerintahkan kepada instansi pemerintah baik pusat maupun daerah agar segera mengusulkan kebutuhan formasi CPNS 2023 dan PPPK dalam seleksi calon ASN 2023.

Baca Juga: Hmm.. Pengadaan ASN 2023 Terapkan Prinsip Zero Growth, Tenaga Honorer Wajib Waspada!

Namun, hanya terdapat empat bidang yang telah ditentukan sebagai kebutuhan penerimaan CPNS 2023, terlebih bagi instansi pusat.

Sementara itu, Menpan RB melalui surat tersebut juga menyebutkan usulan kebutuhan ASN di instansi pusat pada tahun anggaran 2023 harus memperhatikan aspek-aspek berikut ini.

1. Pengusulan formasi harus berdasarkan pada peta jabatan yang telah ditentukan oleh PPK.

Baca Juga: Program 1 Juta Guru Diangkat ASN? Honorer Full Senyum, Menteri PANRB: Pemerintah Sudah Memutuskan..

2. Mempertimbangkan jumlah ASN yang telah memasuki batas usia pensiun pada tahun 2023.

3. Memperhatikan ketersediaan anggaran.

Dengan mempertimbangkan beberapa aspek di atas, instansi pusat dapat mengusulkan kebutuhan akan formasi CPNS dan PPPK.

Baca Juga: Jelang Seleksi PPPK Tenaga Guru Tahun 2023, Kategori Honorer Ini Bisa Dapat Prioritas Tanpa Tes

Khusus untuk CPNS 2023, pengusulan kebutuhan instansi pusat untuk jabatan pelaksana diatur dalam Peraturan Menpan RB Nomor 45 tahun 2022 dan Keputusan Menpan RB Nomor 1103 tahun 2022.

Secara khusus, kebutuhan CPNS pada tahun 2023 di instansi pemerintah hanya membuka empat bidang yang menjadi prioritas, yaitu bidang kejaksaan, bidang kehakiman, bidang intelijen, dan tenaga dosen.

Untuk kebutuhan tenaga dosen nantinya akan didasarkan pada data yang diusulkan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Baca Juga: Mudah! Ternyata Begini Prosedur Mengurus Klaim Kacamata Pakai BPJS Kesehatan

Sementara itu, untuk kebutuhan PPPK, Menpan RB tidak menjelaskan secara rinci bidang-bidang yang diprioritaskan akan dibuka.

Namun, usulan kebutuhan PPPK untuk jabatan fungsional tetap berdasarkan pada Peraturan Menteri terkait.

Lebih lanjut, untuk instansi daerah juga tidak disebutkan akan dibuka formasi CPNS 2023, melainkan usulan kebutuhan di instansi daerah hanya dibuka untuk formasi PPPK.

Baca Juga: Informasi Penempatan 3.043 PPPK Guru Tahun 2022 Kategori P1 Belum Ada Kejelasan, Begini Kata Nunuk Suryani

Disebutkan pula dalam usulan kebutuhan PPPK untuk instansi daerah dalam seleksi PPPK 2023 nanti akan difokuskan untuk bidang pendidikan dan kesehatan.

Adapun Menpan RB memberikan waktu kepada instansi pusat maupun instansi daerah sampai 30 April 2023 untuk mengusulkan kebutuhan ASN.***

Editor: Tria Ari Hastuti

Tags

Terkini

Terpopuler