Resmi, Pemerintah Umumkan Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2023, Simak Selengkapnya

26 Maret 2023, 07:48 WIB
Cuti Lebaran 2023 secara resmi dimajukan dua hari, menjadi 19-25 April 2023 /Sekretariat Presiden/YouTube

BERITASOLORAYA.com - Tak bisa dipungkiri, masyarakat Indonesia, khususnya para pekerja atau karyawan masih menunggu jadwal cuti bersama Lebaran 2023 atau Idul FItri 1444 H secara pasti. Jadwal cuti bersama Lebaran pun masih menjadi kebingungan bagi masyarakat Indonesia.

Adanya jadwal cuti bersama Lebaran 2023 atau Idul FItri 1444 H menjadikan para pekerja atau karyawan bisa menentukan jadwal kepulangan atau mudik ke rumah masing-masing.

Namun saat ini, jadwal cuti bersama Lebaran 2023 sudah ditentukan dan ditetapkan oleh Pemerintah.

Baca Juga: Sah, Pemerintah Imbau THR 2023 agar Cair sebelum Tanggal Ini, Simak Selengkapnya…

Pemerintah telah menetapkan bahwa jadwal cuti bersama Lebaran 2023 atau Idul Fitri 1444 H akan dimulai pada tanggal 19-25 April 2023.

Jadwal cuti bersama lebaran 2023 atau Idul Fitri 1444 H ini ada sedikit perubahan dari pemberitahuan yang sudah diinformasikan sebelumnya.

Pasalnya, semula jadwal cuti bersama Lebaran 2023 atau Idul Fitri 1444 H dilaksanakan pada tanggal 21-26 April 2023, sebelum dimajukan lagi oleh Pemerintah yang akan dimulai pada 19-25 April 2023.

Perubahan jadwal cuti bersama lebaran 2023 atau Idul Fitri 1444 H ini disampaikan langsung oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.

Baca Juga: THR Idul Fitri 1444 H Tahun 2023 Harus Turun di Tanggal Ini, Sesuai Permintaan Pemerintah Pusat

Menteri Budi Karya menyampaikan bahwa perubahan jadwal cuti bersama Lebaran 2023 atau Idul Fitri 1444 H adalah hasil kesepakatan bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Presiden RI Jokowi sudah membahas jadwal cuti bersama Lebaran 2023 atau Idul Fitri 1444 H dalam rapat terbatas persiapan arus mudik yang dilaksanakan di Istana Kepresidenan pada Jumat lalu.

"Bisa dikatakan karena diputuskan dalam rapat secara de facto terjadi, tinggal de jure kami usulkan kepada Pak Presiden dan saya rasa saya akan rapat dengan tiga kementerian itu," terang Menteri Budi.

Perubahan jadwal cuti bersama lebaran 2023 atau Idul Fitri 1444 H akan dikoordinasikan dengan kementerian lainnya untuk mengeluarkan surat resmi yakni SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Baca Juga: MotoGP Portugal 2023: Marc Marquez Jadi yang Tercepat di Sesi Kualifikasi

Pasalnya, SKB yang telah ditetapkan pada 11 Oktober tahun 2022 menjelaskan bahwa jadwal libur nasional untuk Idul Fitri 22—23 April 2023 dengan jadwal cuti bersama mulai dari tanggal 21, 24, 25, dan 26 April 2023.

Namun, berkat usulan Menhub Budi Karya dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Perubahan jadwal cuti Lebaran 2023 atau idul FItri 1444 H kembali dimajukan yakni menjadi tanggal 19-25 April 2023.

Perubahan ini tidak lain ditengarai oleh manajemen arus mudik dan arus balik yang nantinya akan berpengaruh pada keselamatan berkendara pada masing-masing pekerja atau karyawan.***

Editor: Anbari Ghaliya

Tags

Terkini

Terpopuler