Kemenag Wajibkan Guru PAI ikuti Pemetaan Kompetensi Online, pada Awal Mei

20 April 2023, 09:10 WIB
Ilustrasi Guru PAI yang mengikuti PK online /Kemenag.go.id

BERITASOLORAYA.com - Kementerian Agama (Kemenag) wajibkan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dapat ikuti pemetaan Kompetensi (PK) secara online sesuai jadwal yang telah dibuat pada awal Mei tahun 2023. PK yang akan diikuti Guru PAI sesuai keputusan Kemenag nantinya akan menjadi salah satu bagian dari Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB).

PPKB sendiri menjadi amanat regulasi yang harus diikuti seluruh Guru PAI di Indonesia. Keberadaan PPKB berguna untuk meningkatkan kompetensi yang dimiliki Guru PAI.

Disebutkan oleh Amrullah selaku Direktur PAI ketika menyampaikan arahan kepada Kepala Bidang PAI/PAKIS/PENDIS dan PTP Kanwil Kemenag Provinsi, dan Kepala Seksi Kemenag Kabupaten/Kota, pemberlakuan PK amat penting dalam penataan data kompetensi Guru PAI di Indonesia.

Baca Juga: 5 Ide Menu Buka Puasa Khas Jawa Timur Ini Sangat Menggiurkan, Sudah Coba Semua?

“PK online bagi Guru PAI ini sangat penting untuk mendapatkan data kompetensi Guru PAI secara riil. Guru PAI yang tersebar di seluruh pelosok nusantara memerlukan pemantauan dan pemetaan,” jelas Amrullah pada Senin, 17 April 2023 yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari Kemenag.

Amrullah juga menyebutkan jika melalui PK secara daring, kompetensi guru dapat diketahui untuk menentukan materi apa yang akan diberikan dalam pelatihan.

Dalam kesempatan tersebut ia memberi himbauan pada seluruh jajaran di Kemenag Provinsi, dan Kabupaten/ Kota agar dapat bekerjasama dengan Dinas Pendidikan, dalam melaksanakan PK untuk Guru PAI.

Diharapkan pula oleh Direktur PAI, para PTP, Kabid, Kasi Kab/Kota di seluruh Indonesia dapat melakukan koordinasi intensif, apalagi pada pihak dinas pendidikan terkait.

Baca Juga: Komisi II DPR RI: Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PPPK Paling Lambat 28 November tanpa Pengecualian

Hal itu bertujuan demi pelaksanaan PK online secara maksimal dan sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh Kemenag.

Amrullah juga berharap informasi terkait pelaksanaan PK secara daring bagi Guru PAI dapat disosialisasikan kepada semua guru secara nasional.

Ia juga berharap agar semua Guru PAI dapat menerima layanan terbaik melalui bimtek atau pelatihan PPK. Dimana pelatihan tersebut akan disesuaikan kepada Kompetisi masing-masing.

Terkait aturan pelaksanaan PPKB sebagai amanat regulasi yang harus diikuti, hal itu telah diatur dalam tiga peraturan dari dua kementerian berbeda.

Baca Juga: GURU HONORER WAJIB TAHU. Ada Kesempatan Besar Jadi ASN PPPK 2023, Tapi Hal Ini Tergantung Pada...

Di antaranya Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 211 Tahun 2011 terkait Pedoman Pengembangan Standar Nasional Pendidikan Agama Islam pada Sekolah, Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 38 Tahun 2018 terkait Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru, serta Peraturan Menpan RB No. 1 tahun 2023 terkait Jabatan Fungsional.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Direktorat PAI, Muhammad Firdiansyah atau yang kerap disapa Koh Firdi ini di kesempatan yang sama menyebutkan jika PK online akan dilaksanakan pada 3-11 Mei yang akan datang. Akan adapula PK online susulan yang dilakukan pada beberapa hari setelahnya.

“Rangkaian PK online sudah dimulai dari beberapa tahapan mulai dari penyusunan hingga uji publik. Nantinya, pelaksanaan PK Online dimulai dari 3 sampai 11 Mei 2023. Kita juga menyusun jadwal susulan pada 15 hingga 16 Mei 2023,” jelasnya.

Ia yang juga merupakan ketua program PPKB GPAI menyampaikan jika sasaran peserta PK online adalah seluruh Guru PAI di Indonesia.

Baca Juga: BERITA DUKA, Vokalis dan Pendiri Kahitna Meninggal Dunia, Hedi Yunus dan Mario Ginanjar Katakan Ini

Sosialisasi yang dilakukan oleh Amrullah selaku Direktur PAI juga disiarkan secara langsung melalui media sosial YouTube secara live streaming, dan diikuti oleh Guru PAI yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.***

Editor: Anbari Ghaliya

Tags

Terkini

Terpopuler