Alhamdulillah, Kemenag Buka Kesempatan Jadi Imam Masjid di Uni Emirat Arab, Apa Syaratnya?

27 April 2023, 21:15 WIB
Ilustrasi seleksi calon imam masjid UEA /Kris/Biro Pers Setpres/

BERITASOLORAYA.com - Kementerian Agama atau Kemenag tengah membuka kesempatan untuk para calon imam masjid melalui seleksi dan akan ditempatkan di Uni Emirat Arab (UEA). Seleksi calon imam masjid UEA ini adalah bentuk kesepakatan kerjasama antara Indonesia dan UEA.


Pendaftaran seleksi imam masjid di UEA bisa anda ikuti hingga tanggal 9 Mei 2023. Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib menjelaskan bahwa Kemenag menargetkan 130 calon imam masjid untuk ditempatkan di UEA pada tahun 2023.

“Sebelumnya, telah dikirim sebanyak 70 dari target 200 imam. Pada tahun 2023 ini Kemenag akan mengirim 130 imam untuk memenuhi target tersebut,” tutur Adib pada Rabu, 26 April 2023 menjelaskan target calon imam masjid.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH, Daftar Nama Peserta Lulus Seleksi PPPK Teknis 2022 Kota Tegal Rilis, Cek Namamu di Sini!

Seleksi calon imam masjid di UEA menjadi peluang bagi para qori dan penghafal quran di Indonesia untuk memiliki pengabdian dan karier internasional.

“Kita memberi kesempatan pada para hafiz di Indonesia untuk berkhidmat dan berkarier sebagai imam yang ditempatkan di masjid-masjid luar negeri, dalam hal ini Uni Emirat Arab,” kata Adib.

Adib berharap calon imam masjid yang lolos seleksi adalah orang-orang terbaik yang akan mengharumkan nama Indonesia.

“Imam yang dikirim ke UEA ini membawa nama Indonesia. Kita berharap yang direkrut dan dikirim ke sana adalah orang-orang terbaik yang akan membawa nama baik Indonesia di UEA,” ucap Adib.

Baca Juga: Kejelasan Nasib Honorer di Tangan Menteri PANRB, DPR Pastikan Hal Merugikan Ini Tidak Akan Terjadi

Adib menjelaskan mayoritas imam masjid asal Indonesia memiliki paham keagamaan moderat sehingga diminati otoritas UEA.

Ia menjelaskan bahwa paham keagamaan yang moderat ini menjadi nilai tambah bagi para calon imam masjid asal Indonesia.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari rilis Kemenag, calon imam masjid harus memenuhi persyaratan berikut:

Baca Juga: DEAR ASN, Berikut Pesan Menpan RB Pasca Libur Lebaran 2023, Ada Hal Strategis…

- Memiliki hafalan Quran paling minimal 20 Juz

- Secara teori dan praktik, menguasai ilmu Tajwid

- Mampu membaca Quran dengan suara yang merdu dan fasih

- Dapat berkomunikasi secara aktif menggunakan bahasa Arab

- Memiliki pemahaman terhadap ilmu Fiqih

- Memiliki ketertarikan dan keterampilan retorika dalam berkhotbah dan berdakwah

Baca Juga: WASPADA, TPP Dipotong 10 Persen Bagi ASN yang Tak Masuk Kerja 26 April 2023. Daerah Anda?

- Memiliki akhlak mulia

- Calon imam masjid berpaham Ahlussunnah wal Jamaah bi Manhaj Wasathiyyah

- Secara jasmani dan rohani sehat

- Bukan anggota partai politik manapun

- Calon imam yang boleh mendaftar memiliki usia minimal 21 tahun atau sudah menikah

Baca Juga: AKHIRNYA, KAI Daop 1 Tambah Fasilitas selama Puncak Arus Balik Idul Fitri 1444 H, Antisipasi Masih Berlanjut

Adapun calon imam masjid dapat mengikuti pendaftaran melalui situs bimasislam.kemenag.go.id dan memilih menu ‘Seleksi Imam Masjid’.*** 

 

 

Editor: Anbari Ghaliya

Tags

Terkini

Terpopuler