DEAR ASN, Berikut Pesan Menpan RB Pasca Libur Lebaran 2023, Ada Hal Strategis…

- 27 April 2023, 20:09 WIB
Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyampaikan beberapa pesan penting untuk ASN pasca libur Lebaran 2023 atau Idul Fitri 1444 H.
Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyampaikan beberapa pesan penting untuk ASN pasca libur Lebaran 2023 atau Idul Fitri 1444 H. /

BERITASOLORAYA.com – Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyampaikan beberapa pesan penting untuk ASN pasca libur Lebaran 2023 atau Idul Fitri 1444 H.

Pesan penting Menpan RB yang disampaikan dalam rapat perdana usai libur Lebara 2023 ini memuat beberapa hal strategis yang harus diketahui ASN.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi menpan.go.id, sejumlah hal stretagis yang disampaikan Menpan RB berkaitan dengan reformasi birokrasi hingga manajemen ASN. Rapat perdana tersebut diadakan pada hari Rabu, 26 April 2023.

Baca Juga: PERATURAN 5 Hari Kerja untuk ASN Berlaku untuk Semua Instansi? Berikut Ketentuannya…

Sebelumnya, Menpan RB Azwar Anas menyapa pegawai ASN di Kementerian PANRB. “Mohon maaf lahir dan batin, ya. Semangat bekerja kembali," ucap Azwar Anas.

Azwar Anas berpesan bahwa momentum Idul Fitri 1444 H merupakan momentum perbaikan dan perceparan kinerja ASN. Menurutnya, pelayanan publik harus optimal, meningkat, serta berdampak langsung untuk masyarakat.

Lebih lanjut, terkait pelayanan publik, Menpan RB menegaskan bahwa seluruh ASN haris langsung fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat pasca libur Lebaran 2023.

Baca Juga: WASPADA, TPP Dipotong 10 Persen Bagi ASN yang Tak Masuk Kerja 26 April 2023. Daerah Anda?

“Kita harus langsung fokus untuk tugas melayani masyarakat usai libur nasional dan cuti bersama ini," kata Azwar Anas.

Mengenai hal strategis, Menpan RB menyinggung masalah penyiapan peraturan jabatan fungsional dosen.

Azwar Anas menyampaukan bahwa pihaknya akan berdiskusi untuk menjaring masukan dari para guru besar, dosen, dan beberapa kampus dalam upaya penataan jabatan fungsional dosen.

Baca Juga: Ramai Diprotes, Menpan-RB Minta Masukan Akademisi untuk Siapkan Aturan Jabatan Fungsional Dosen

“Kami akan diskusi menjaring masukan dari perwakilan para guru besar, dosen, dan beberapa kampus, sebagai aturan tindak lanjut untuk penataan jabatan fungsional dosen yang memang ada kekhususan pengaturannya karena mandatory UU,” tuturnya.

Selain itu, Menpan RB juga menyampaikan perihal MPP atau Mal Pelayanan Publik di berbagaid daerah. Ia mengatakan bahwa pada bulan Mei 2023 mendatang, akan ada tambahan sedikitnya 13 MPP.

“Bulan Mei 2023 akan ada tambahan secara resmi sedikitnya 13 MPP, menambah jumlah MPP saat ini di 115 kabupaten/kota. Tahun ini total akan ada 127 MPP baru se-Indonesia; sebagian besar di luar Jawa,” terang Menpan RB.

Baca Juga: Kontribusi Honorer Diakui, Menpan RB Tegaskan Akan Hindari Hal Ini untuk Selesaikan Masalah Non ASN

Adapun untuk MPP digital, menurut Anas, akan terus dikawal bersama dengan fokus berupa menyempurnakan integrasi dengan basis data kependudukan, sehingga ke depan warga tidak perlu lagi mengisi data berulang untuk setiap kali pengajuan pelayanan yang dilakukan pemerintah karena datanya sudah terintegrasi.***

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x