Keluhkan Masalah Passing Grade, Tenaga Honorer Akhirnya Punya Peluang Jadi ASN Melalui Ini, BKN: Kita Simulasi

4 Mei 2023, 20:09 WIB
Menpan RB dan BKN baru saja membahas dan mengkaji passing grade agar menjadi afirmasi bagi tenaga honorer jadi ASN /Instagram bkngoidofficial

BERITASOLORAYA.com - Perihal masa kerja ketika bekerja di instansi pemerintah tentunya menjadi harapan bagi tenaga honorer agar menjadi pertimbangan afirmasi untuk diangkat menjadi ASN baik melalui CPNS maupun seleksi PPPK.

Dengan begitu, sejumlah tenaga honorer mengharapkan masa kerja agar menjadi afirmasi ketika ada seleksi CPNS maupun seleksi PPPK sehingga kesempatan untuk lulus dan diangkat menjadi ASN semakin terbuka lebar.

Akhirnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun mulai membahas kabar gembira bagi tenaga honorer terkait masa kerja tersebut.

Baca Juga: KABAR TERBARU di Info GTK, Seluruh Guru Sertifikasi Wajib Mengetahui Informasi Penting Ini di Bulan Mei 2023

Menpan RB Abdullah Azwar Anas telah meminta BKN untuk segera mengkaji terkait persoalan nilai ambang batas atau passing grade dalam kelulusan tenaga honorer menjadi ASN dalam seleksi PPPK.

Hal itu menyusul berkat banyaknya masukan melalui media sosial maupun secara langsung kepada Kemenpan RB, terutama Menpan RB tentang nilai ambang batas atau passing grade.

Menpan RB pun menyampaikan bahwa BKN kini akan melakukan simulasi beberapa hal terkait soal penyesuaian nilai ambang batas atau passing grade guna potensi adanya afirmasi bagi tenaga honorer dalam kelulusan menjadi ASN PPPK.

Baca Juga: TPG Belum Cair? Ternyata 8 Hal Ini Harus Dicek Ulang Guru Sertifikasi di INFO GTK, Tentang SKTP?

Selain itu, Menpan RB juga akan mengumpulkan puluhan instansi pembina supaya kebutuhan instansi pembina tetap terjawab dengan hasil seleksi yang dilakukan.

Menurut Menteri Anas, berdasarkan reformulasi dan simulasi yang akan dilakukan oleh BKN, kedepannya akan diputuskan terkait adanya potensi afirmasi bagi penentuan nilai ambang batas atau passing grade dalam seleksi PPPK yang diikuti oleh tenaga honorer atau non ASN tersebut.

“Jadi berbagai masukan terkait passing grade yang disebut menyebabkan ada sejumlah peserta dinyatakan tidak lolos, itu sudah kita bahas,” ucap Menteri Anas.

Baca Juga: Ada 30 KABAR BAIK Kemdikbud untuk Honorer yang Menggetarkan Jiwa. P1, P2, dan P3 Simak Baik-Baik

Di sisi lain, Kemenpan RB dan BKN juga harus tetap melibatkan instansi pembina yang merupakan pihak berwenang yang mengusulkan skema passing grade atau nilai ambang batas agar sesuai dengan kebutuhan instansi tersebut.

“Oleh karena itu saya minta dilakukan reformulasi baik terkait passing grade, maupun terhadap instansi-instansi pembina yang merumuskan soal-soal bagi ujian teman-teman PPPK,” tegas Menpan RB.

Guna menanggapi hal tersebut, Bima Haria Wibisana sebagai Plt. Kepala BKN menyampaikan bahwa Ia bersama jajarannya akan melakukan simulasi atas afirmasi-afirmasi yang akan diterapkan dalam seleksi PPPK ke depannya.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA, Masa Kerja Tenaga Honorer Akan Jadi Afirmasi Dalam Seleksi PPPK, Begini Kata BKN dan Menpan RB

Adapun terkait afirmasi yang dimaksud BKN utamanya adalah tentang passing grade atau nilai ambang batas dan masa kerja dari tenaga honorer atau non ASN.

“Kami akan melakukan simulasi sejauh mana afirmasi-afirmasi itu bisa dilakukan. Nanti kalau hasilnya sudah ada kami akan sampaikan kepada Pak Menteri untuk bisa dijadikan kebijakan dari Kementerian PANRB,” kata Bima.***

Editor: Kamaludin

Tags

Terkini

Terpopuler