JANGAN DILEWAT! BKN Sebut Tenaga Honorer yang Ingin Diangkat Jadi ASN Harus Penuhi Hal Ini Dulu…

6 Mei 2023, 10:30 WIB
BKN sebut tenaga honorer yang ingin diangkat jadi ASN harus penuhi hal ini dulu /Dok: bandung.go.id

BERITASOLORAYA.com – Para tenaga honorer tentu harus tahu informasi terkini terkait hal apa saja yang dibutuhkan supaya bisa diangkat jadi ASN sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Diangkat menjadi ASN merupakan salah satu mimpi bagi setiap tenaga honorer sehingga tidak heran jika banyak yang mencari informasi terkini terkait bagaimana cara-cara untuk bisa diangkat jadi Pegawai Neger Sipil.

Oleh karena itu berikut ini adalah informasi penting yang harus diketahui oleh para tenaga honorer jika ingin diangkat jadi ASN dan hal ini merupakan syarat yang sudah ditetapkan oleh BKN.

Ya, BKN atau Badan Kepegawain Negara telah merilis surat nomor K.26-30/v.47-4/99 yang di dalamnya terdapat kriteria yang harus dipenuhi oleh tenaga honorer untuk dapat diangkat sebagai ASN.

Baca Juga: NASIB 2,3 Juta Tenaga Honorer 2023, DPR Berikan Pencerahan Begini.. Wajib Simak!

Oleh karena itu bagi para tenaga honorer harus untuk memperhatikan kriteria ini dan jika sudah bisa terpenuhi, maka mimpi menjadi ASN bukanlah menjadi mimpi lagi tahun ini.

Dalam hal ini, BKN berharap bahwa dengan adanya syarat-syarat yang telah ditetapkan, proses penerimaan honorer menjadi ASN dapat lebih terstruktur dan transparan.

Selain itu, dengan memastikan bahwa tenaga honorer yang diangkat telah memenuhi kriteria yang dibutuhkan sebagai ASN, hal ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dengan pengalaman dan pengetahuan yang telah dimiliki oleh tenaga honorer, diharapkan bahwa mereka dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.

Selain itu, tenaga honorer telah membuktikan dirinya dalam membantu instansi pemerintah dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Oleh karena itu, pengangkatan mereka sebagai ASN sangatlah dinantikan oleh setiap orang dan bahkan didukung juga oleh badan legislatif Indonesia, yakni DPR.

Baca Juga: INI DIA! Syarat yang Harus Dipenuhi Tenaga Honorer Jika Ingin Diangkat Jadi ASN Sesuai Aturan BKN

Berikut ini BeritaSoloRaya.com membagikan kriteria atau syarat yang harus dipenuhi oleh tenaga honorer jika ingin diangkat jadi ASN sesuai dengan yang tertera dalam surat BKN nomor K.26-30/v.47-4/99.

Ada enam syarat yang wajib dipenuhi oleh tenaga honorer untuk dapat diangkat sebagai ASN sesuai dengan aturan BKN.

Pertama, usia maksimal dari tenaga honorer adalah 46 tahun dan minimal 19 tahun pada 1 Januari 2006.

Kedua, masa kerja tenaga honorer minimal selama 1 tahun pada tanggal 31 Desember 2005 dan masih bekerja hingga diangkat menjadi CPNS.

Ketiga, penghasilan tenaga honorer tidak dibiayai oleh APBN atau APBD.

Keempat, tenaga honorer harus bekerja di instansi pemerintah.

Baca Juga: BARU LAGI! PT Taspen akan Batalkan Pencairan Gaji ke-13 Bagi Pensiunan PNS Bila Tidak Miliki Hal Penting Ini…

Kelima, tenaga honorer harus lulus seleksi Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB) yang diadakan oleh pemerintah.

Terakhir, tenaga honorer harus memenuhi syarat lain yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

Dengan demikian, informasi mengenai syarat yang harus dipenuhi tenaga honorer untuk dapat diangkat menjadi ASN sangatlah penting dan harus dipahami dengan baik.

Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi tenaga honorer yang ingin mewujudkan impian mereka untuk menjadi ASN.***

Editor: Fauzia Assilmy

Tags

Terkini

Terpopuler