HORE, BKN Buka Peluang Kedua, Pastikan Peserta Seleksi PPPK Teknis 2022 yang Gagal Bisa Mencoba Lagi, Selamat

7 Mei 2023, 06:15 WIB
Ilustrasi peserta yang lulus seleksi kompetensi PPPK teknis 2022 /freepik/Freepik


BERITASOLORAYA.com - Ada kabar gembira bagi peserta seleksi PPPK Teknis 2022, dimana akan kembali mendapatkan kesempatan kedua dari Badan Kepegawaian Negara atau BKN.

 

Setelah hasil seleksi diumumkan oleh BKN, kini bagi peserta PPPK Teknis 2022 yang belum melewati passing grade bisa mengikuti kesempatan kedua.

BKN akan membuka dua opsi bagi peserta PPPK Teknis 2022 yang masih gagal lolos dalam seleksi untuk menjadi ASN tersebut.

Baca Juga: Wahai Pensiunan PNS, PT Taspen Pastikan Gaji ke 13 Tahun 2023 Batal Cair, Jika Tidak Melakukan Hal Ini...

Dengan diberikan dua opsi dari BKN bagi peserta seleksi PPPK Teknis 2022 yang masih gagal, menjadi akan jauh lebih optimis untuk bisa lulus menjadi ASN tahun 2023 ini.

Hasil seleksi PPPK Teknis 2022 yang sudah diumumkan oleh BKN memang membuat banyak pihak terkejut dengan hasil yang diumumkan.

Dalam hasil seleksi tersebut, banyak sekali peserta yang tidak lulus dan gagal untuk mencapai angka passing grade.

Baca Juga: WADUH, Guru Sertifikasi Bisa Tidak Dapat TPG 2023 Karena Alasan Berikut, Cek Kriterianya...

Tapi, kini BKN membuka opsi kedua yang bisa membuat peserta seleksi PPPK Teknis 2022 mendapatkan kesempatan kedua dari Badan Kepegawaian Negara.

Passing grade memang menjadi salah satu kendala yang dialami oleh banyak peserta PPPK Teknis 2022, sehingga dengan adanya opsi baru ini, pelamar yang gagal dalam seleksi bisa mempunyai harapan untuk menjadi ASN.

Menteri PANRB, Azwar Anas juga sudah memberikan klarifikasi soal masalah passing grade yang dialami oleh banyak peserta seleksi PPPK Teknis 2022.

Baca Juga: HORE, Guru Sertifikasi Akan Dapat Dapat Uang dengan Nominal Rp12 Juta, Benarkah ? Begini Rinciannya...

Bagi yang belum tahu, nilai passing grade ditentukan oleh masing-masing instansi tempat honorer melamar.

Tapi, BKN kini menyusun skema yang memberikan opsi alternatif bagi pelamar yang masih gagal mencapai passing grade.

Dua opsi baru dari BKN adalah sebagai berikut:

 Baca Juga: HARUS LENGKAP ! Pensiunan PNS Wajib Lengkapi Dokumen yang Diminta Taspen Agar Pencairan Gaji ke 13 Lancar...

1. BKN akan memberikan afirmasi untuk nilai passing grade.

2. BKN akan memberikan afirmasi berdasarkan masa kerja honorer yang menjadi peserta seleksi PPPK Teknis 2022.


Dengan BKN menawarkan 2 opsi ini, diharapkan kalau kebijakan pemerintah bisa lebih mementingkan pelamar seleksi PPPK Teknis 2022 yang masih gagal karena nilai passing grade.

Baca Juga: ALAMAK, Guru Sertifikasi Terancam Batal Dapat Tunjangan Profesi 2023 Jika Masuk ke Dalam Kategori Ini...

Jadi, itulah kesempatan kedua yang diberikan oleh BKN kepada peserta seleksi PPPK Teknis 2022.***

Editor: Calvin Natanael

Sumber: BKN

Tags

Terkini

Terpopuler