BERITASOLORAYA.com - Selamat bagi para peserta yang lolos pasca sanggah seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN 2022, wajib isi DRH. Pastikan lakukan hal berikut ini agar tidak dicoret menjadi ASN Badan Kepegawaian Negara atau BKN.
Para peserta yang lolos seleksi pasca sanggah PPPK Tenaga Teknis BKN 2022 selanjutnya harus melalui beberapa tahapan lagi agar mimpi menjadi ASN segera terengkuh. Peserta yang lolos wajib mengisi DRH atau Daftar Riwayat Hidup.
Untuk pengisian DRH ada beberapa hal-hal detail yang menjadi tanggung jawab peserta yang lolos seleksi pasca sanggah PPPK Tenaga Teknis BKN 2022 dalam pengisian data. Terlihat simple, namun jangan sampai menyepelekan proses ini karena bisa saja Anda gagal karena tidak mengikuti arahan ini.
Dilansir BeritaSoloraya.com, Jumat, 12 Mei 2023, dari laman resmi BKN, berikut ini informasi mengenai para peserta yang lolos pasca sanggah seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN 2022, yang wajib isi DRH pastikan lakukan hal penting ini agar tidak dicoret.
Berdasarkan pengumuman Nomor: 06/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/V/2023 tentang Hasil Akhir Pasca-Sanggah Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2022 disebutkan mengenai tugas peserta yang lolos seleksi.
Dikatakan peserta yang dinyatakan lulus Seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN 2022 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II Pengumuman No 05/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/IV/2023 tanggal 18 April 2023 agar mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH).
Selain itu, peserta juga diwajibkan menyampaikan kelengkapan dokumen seperti yang sudah disampaikan secara elektronik sesuai ketentuan pada pengumuman tersebut melalui akun masing-masing di laman https://sscasn.bkn.go.id.
Pada pengisian DRH ini ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh peserta yang lolos seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN 2022.
Hal-hal Penting bagi Peserta yang Lolos Seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN 2023
1.Proses mengisi DRH dan pelampiran dokumen dilakukan di akun masing-masing di laman https://sscasn.bkn.go.id.
2.Proses pengisian dan pelampiran dokumen dilakukan pada 14 sampai dengan 30 Mei 2023.
3.Jika sampai batas waktu yang ditentukan peserta yang dinyatakan lulus PPPK Tenaga Teknis BKN 2022, tidak mengisi DRH dan atau tidak dapat memenuhi atau melengkapi kelengkapan dokumen, maka bisa gugur. Peserta dianggap tidak memenuhi syarat dan atau dianggap mengundurkan diri.
4.Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi
tanggung jawab peserta
5.Bagi peserta yang memberikan keterangan tidak benar atau palsu atau menyalahi
ketentuan pada saat pendaftaran, pemberkasan, dan setelah diangkat menjadi
PPPK, Pejabat Pembina Kepegawaian BKN berhak membatalkan kelulusan
dan memberhentikan status yang bersangkutan sebagai PPPK.
Itulah hal-hal penting yang perlu diperhatikan oleh peserta yang lolos pasca sanggah seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN 2022 agar tidak dicoret jadi ASN.***