HORE, Kemenag Tambah Kuota Cadangan Jemaah Haji 2023, Cek Apa Anda Termasuk dalam Kriteria di Daftar

16 Mei 2023, 12:40 WIB
ilustrasi Kemenag menambah persentase kuota cadangan haji tahun 2023. /Pixabay/Radief Ramadhana


BERITASOLORAYA.com - Kabar baik, Kemenag menambah kuota cadangan jemaah haji 2023, cek apa Anda termasuk dalam kriteria daftar yang bisa berangkat ke Tanah Suci tahun ini.

Tambahan kuota cadangan dari Kemenag ini tentu menjadi angin segar bagi calon jemaah haji yang berada di daftar tunggu, dengan adanya tambahan kuota ini kesempatan untuk menunaikan rukun Islam kelima tahun ini tentu lebih terbuka.

Tambahan kuota cadangan ini dilakukan agar kuota haji yang telah diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi bisa terpenuhi. Oleh karena itu, Kemenag berupaya keras agar kesempatan baik ini dimanfaatkan oleh sebaik-baiknya oleh jemaah haji.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN: Bank Mandiri Membuka Officer Development Program, Kesempatan Karir Jadi Seorang Pemimpin

 

 Dilansir BeritaSoloraya.com, Selasa 16 Mei 2023, dari laman resmi Kemenag berikut ini tambahan kuota cadangan setiap provinsi dan cek apa Anda termasuk dalam kriteria di daftar calon jemaah haji yang bisa berangkat ke Tanah Suci tahun ini.

Seperti diketahui, Kemenag sudah dua kali memperpanjang waktu pelunasan biaya haji dari jadwal yang telah ditentukan. Jika sesuai jadwal, pelunasan biaya haji mulai 11 April sampai 5 Mei 2023, kemudian diperpanjang hingga 12 Mei dan terbaru diperpanjang lagi sampai 19 Mei 2023.

Pemerintah Indonesia tahun ini mendapat kuota 221.000 kuota jemaah hajid ari jumlah tersebut, hingga 12 Mei 2023 tercatat ada 196.377 jemaah haji yang melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih. Kemenag pun memutuskan untuk memperpanjang watu pelunasan biaya haji hingga 19 Mei 2023.

Baca Juga: KEREN, 4 Rekomendasi Tempat Nongkrong di Labuan Bajo Sekitar Manggarai Barat Ini Tawarkan Pengalaman Unik

 Selain itu, Kemenag juga menyiapkan antisipasi dengan menambah kuota cadangan di setiap provinsi. Jika dulu kuota cadangan sebanyak 15 persen dan berlaku di semua provinsi, tahun ini diputuskan untuk menambah kuota cadangan disesuaikan dengan proporsional.

Jika masih banyak yang belum melunasi, maka kuota cadangan lebih besar sampai 40 persen sedangkan jika tinggal sedikit kuotanya mulai 20 persen. Berikut ini kuota cadangan masing-masing provinsi.

9 Provinsi dengan Kuota Cadangan 20 Persen
Jambi
Jawa Tengah
DI Yogyakarta
NTB
Kalimantan Barat
Kalimantan Timur
Kalimantan Selatan
Sulawesi Selatan
Sulawesi Tenggara

12 Provinsi dengan Kuota Cadangan 25 Persen
Aceh
Sumatera Barat
Riau
Bengkulu
Lampung
Kalimantan Tengah
Sulawesi Tengah
Bangka Belitung
Banten
Gorontalo
Maluku Utara
Sulawesi Barat.

Baca Juga: Setelah BSI, Giliran BCA Mobile yang Error, Diklaim Sudah Berangsur Normal Tapi Netizen Masih Geram, Kenapa?

10 Provinsi dengan kuota cadangan 30 Persen
Sumatera Utara
Sumatera Selatan
Jawa Barat
Bali
Nusa Tenggara Timur
Sulawesi Utara
Papua
Kepulauan Riau
Papua Barat
Kalimantan Utara

2 Provinsi Kuota Cadangan 35 Persen
Jawa Timur
Maluku

1 Provinsi Kuota Cadangan 40 Persen
DKI Jakarta

Dijelaskan oleh Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab, jemaah yang melunasi biaya haji dengan status cadangan akan diberangkatkan jika sampai dengan penutupan seluruh tahapan pelunasan masih ada sisa kuota pada masing-masing provinsi.

“Jika mereka tidak bisa berangkat tahun ini akan menjadi prioritas untuk keberangkatan tahun depan,” katanya.

Nah, untuk mengetahui apakah nama Anda termasuk dalam jemaah cadangan, yang berhak melunasi adalah mereka yang berada pada urutan nomor porsi berikutnya berdasarkan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji (Siskohat). Cek dulu ketentuan kriterianya.

Kriteria Kuota Cadangan
-Berstatus cicil aktif
- Belum pernah menunaikan ibadah haji, jika sudah pernah paling singkat jaraknya 10 tahun dari ibadah haji terkahir.
- Berusia paling rendah 18 tahun pada tanggal 24 Mei 2023 atau jika belum mencapai usia tersebut, yang bersangkutan sudah menikah

Itulah kriteria kuota cadangan yang jumlahnya saat ini diperbanyak oleh Kemenag. Saiful menandaskan, kepada calon jemaah haji yang belum berhak melakukan pelunasan tahun ini untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran pihak lain yang menjanjikan keberangkatan. ***

Editor: Amrih Rahayu

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler