WADUH! MenpanRB Sebut Akan Ubah Kebijakan Penilaian Tukin PNS: Tunjangan Mestinya Nggak Sama antara…

22 Mei 2023, 15:12 WIB
Ilustrasi - MenpanRB sebut akan ubah kebijakan penilaian tukin PNS /Tangkapan Layar/Kemenkeu RI


BERITASOLORAYA.com – Berikut ini informasi penting yang harus diketahui oleh seluruh tenaga PNS dari MenpanRB. Hal ini berkaitan dengan perubahan kebijakan tukin PNS yang akan segera diberlakukan.


Azwar Anas selaku MenpanRB RI yang menjabat saat ini berencana merombak peraturan mengenai penilaian kinerja para PNS. Pasalnya, penilaian kinerja ini akan mempengaruhi pemberian tunjangan kinerja (tukin) bagi para PNS.

Perombakan ini bermula dari keluhan Jokowi terkait masih tingginya angka kemiskinan di Indonesia. Angka tersebut masih belum mencapai target pengurangan kemiskinan di Indonesia. Menariknya, di waktu bersamaan penilaian SKP para PNS justru berada di angka yang tinggi.

Baca Juga: PALING DITUNGGU, Guru Honorer THK-II Bersiap Ikut Rekrutmen PPPK 2023, MenpanRB Sudah Siapkan dan Akan Dibuka

MenpanRB menyampaikan bahwa semua PNS memiliki nilai SKP yang bagus. Bahkan angkanya mencapai 95%. Hal ini dinilai tidak sesuai dengan kinerja yang dihasilkan mengingat target yang masih belum tercapai.

Menanggapi hal tersebut, MenpanRB memutuskan akan membuat perubahan terkait penilaian kinerja para tenaga PNS. Hal ini mempengaruhi besaran tukin yang akan diterima oleh masing-masing PNS.

MenpanRB menegaskan bahwa seharusnya besaran tunjangan kinerja yang diterima oleh setiap PNS berbeda satu sama lain nominalnya. Hal ini harus disesuaikan dengan kinerja dari PNS itu sendiri.

Baca Juga: CATAT! Daftar 10 SMA Swasta Terbaik di Jawa Barat, Keren Seluruh Sekolahnya Masuk Top 90 Ranking Nasional

Dengan begitu, PNS yang bekerja dalam satu instansi dan golongan yang sama berkemungkinan mendapatkan tukin yang berbeda. Tergantung dari kinerja yang dilakukannya dalam memberikan pelayanan pada masyarakat.

 

"Namanya tunjangan mestinya enggak sama, antara yang kerja keras, lembur, sama enggak. Kan ini hampir sama sekarang, tapi di beberapa K/L sudah mulai melakukan langkah-langkah perbedaan secara baik," tutur Azwar Anas dalam acara Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023, dikutip oleh BeritaSoloraya.com.

Apabila tidak dilakukan diferensiasi, MenpanRB khawatir hal tersebut bisa mempengaruhi semangat kerja dari para PNS.

Usulan perubahan kebijakan penilaian tukin ini bersamaan dengan usulan kenaikan gaji PNS. Hal ini juga disampaikan oleh MenpanRB dalam pertemuan tersebut.

Baca Juga: SAH, Guru Honorer Bersiap, Nasib Tendik Akhir November 2023 dan Ketentuan Selanjutnya dari Pemerintah...

Diketahui, kenaikan gaji para PNS ini merupakan bagian dari rencana perubahan sistematika penilaian tukin. Saat ini, pemerintah sedang berupaya membuat penyesuaian yang pas terkait penilaian tunjangan kinerja tersebut.

 

Anas bahkan menyebut jika usulan kenaikan gaji bagi para PNS ini sedang dibahas secara resmi bersama Menkeu.

MenpanRB mengaku jika ini bukan sebuah bahasan yang ringan sehingga ia menghabiskan waktu hingga hari gelap untuk mengulik bahasan ini bersama Menkeu, Sri Mulyani.

Hingga saat ini, usulan kenaikan gaji dan perubahan kebijakan penilaian tukin PNS masih dalam proses pembahasan. MenpanRB berharap jika kebijakan ini akan segera berjalan mulai tahun depan.***

 

Editor: Alin Intan Syaidah

Sumber: Youtube Kemenkeu RI

Tags

Terkini

Terpopuler