BERITASOLORAYA.com- Kabar baik untuk guru honorer kategori THK-II pada tahun 2023 ini, mengenai rekrutmen PPPK yang akan dibuka.
Berangkat dari rencana penghapusan guru honorer termasuk kategori THK-II banyak dikhawatirkan oleh guru-guru di satuan pendidikan.
Seperti yang guru honorer THK-II ketahui bahwa pemerintah telah merilis Peraturan Pemerintah nomor 49 tahun 2018.
Di dalam isi PP tersebut, menyebutkan bahwa honorer termasuk THK-II diberi waktu hingga tanggal 28 November 2023.
Selain itu, Instansi Pemerintah juga dilarang melakukan perekrutan tenaga honorer termasuk guru pada tahun 2023 ini.
Lebih lanjut dari rencana penghapusan tenaga honorer tahun 2023 ini, MenpanRB, Azwar Anas menyampaikan bahwa pemerintah akan mengambil solusi terbaik atas permasalahan tersebut.
Solusi yang akan diberikan oleh pemerintah untuk tenaga honorer adalah menghindari PHK massal pada tahun 2023 ini.