Pembatalan Kelulusan Peserta PPPK Teknis BKN 2022 Terjadi Karena Ini, Harap Perhatikan Poin Nomor 5!

15 Juni 2023, 16:19 WIB
Ilustrasi pembatalan kelulusan peserta seleksi PPPK Teknis BKN 2022 /advogadoaguilar/pixabay

BERITASOLORAYA.com – Informasi seputar pembatalan kelulusan peserta seleksi PPPK Teknis BKN 2022 ini penting untuk diperhatikan.

Adapun informasi pembatalan kelulusan peserta seleksi PPPK Teknis BKN 2022 tersebut disampaikan dalam surat pengumuman resmi BKN.

Diketahui surat pengumuman BKN tentang pembatalan kelulusan peserta seleksi PPPK Teknis BKN 2022 tersebut bernomor 08/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/VI/2023.

Baca Juga: UPDATE, Progress Penetapan NI PPPK Guru 2022 Kanreg BKN, Beberapa Daerah sudah 100 Persen

Berikut ini informasi seputar pembatalan kelulusan peserta seleksi PPPK Teknis BKN 2022 yang disampaikan dalam surat pengumuman resmi BKN tersebut:

1. Disampaikan bahwa pengisan DRH atau Daftar Riwayat Hidup dan penyampaian kelengkapan dokumen secara elektronik untuk peserta lulus seleksi PPPK Teknis BKN 2022 sudah dilaksanakan mulai tanggal 23 Mei sampai dengan 8 Juni 2023 lewat akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

Hal tersebut sebagaimana yang tercantum dalam lampiran 1 dan 2 surat pengumuman dengan nomor 05/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/IV/2023.

2. Namun jika sampai batas waktu yang sudah ditetapkan para peserta yang lulus seleksi PPPK Teknis BKN 2022 tidak mengisi DRH dan/atau tidak bisa melengkapi kelengkapan dokumen, maka peserta tersebut akan dianggap mengundurkan diri menjadi PPPK Teknis BKN 2022 dan/atau peserta tersebut tidak memenuhi persyaratan.

3. Kemudian berdasarkan data pengisian DRH dan penyampaian kelengkapan dokumen PPPK Teknis BKN 2022 pada https://sscasn.bkn.go.id, ada dua orang peserta yang yang dianggap tidak memenuhi persyaratan dan/atau dianggap mengundurkan diri sebagai PPPK Teknis BKN 2022.

Hal itu disebabkan karena tidak menyelesaikan pengisian DRH dan menyampaikan kelengkapan dokumen hingga batas waktu yang sudah ditetapkan.

Diketahui bahwa ada dua nama yang dibatalkan status kelulusannya, yakni sebagai berikut:

a. Nama peserta Asyifa Prella Tisna Komala
Nomor peserta 2340113120000090
Jabatan adalah Terampil – Arsiparis
Penempatan di BKN atau Badan Kepegawaian Negara Pusat

b. Nama peserta Indri Sukma Pratiwi
Nomor peserta: 23401131200000173
Jabatan adalah Terampil – Arsiparis
Penempatan di BKN atau Badan Kepegawaian Negara Pusat

Baca Juga: UPDATE TERBARU, Ini Progress NI PPPK Guru per Tanggal 14 Juni, Sudah Ada yang Kantongi SK Pengangkatan

4. Disampaikan bahwa para peserta yang dianggap tidak memenuhi persyaratan dan/atau dianggap mengundurkan seperti yang dipaparkan pada poin 3 (tiga), dibatalkan status kelulusannya dan tidak berhak mengikuti tahap yang selanjutnya.

5. Perlu diingat juga bahwa pengumuman seputar PPPK Teknis BKN 2022 diumumkan melalui www.bkn.go.id.

Adapun untuk kelalaian dari para peserta dalam membaca maupun memahami pengumuman adalah tanggung jawab dari peserta sendiri.

Selain itu perlu Anda ingat bahwa seluruh tahapan seleksi PPPK Teknis BKN 2022 ini tidak ada pungutan biaya apapun dan jika ada pihak yang memberi janji kelulusan dengan motif apapun maka itu adalah tindak penipuan.

Bahkan untuk para peserta, keluarga, dan pihak lainnya juga diberi larangan untuk memberi sesuatu dalam bentuk apapun sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Kemudian bagi peserta yang memberi keterangan yang tidak benar ketika proses pendaftaran, pemberkasan, dan sesudah diangkat sebagai PPPK, maka Pejabat Pembina Kepegawaian BKN bisa membatalkan kelulusan dan memberhentikan status sebagai PPPK peserta tersebut.

Perlu diingat bahwa keputusan dari Panitia Seleksi Pengadaan PPPK BKN 2022 ini sifatnya mutlak dan tidak bisa diganggu gugat.

Baca Juga: HOREEE, Info Terbaru Penetapan NI PPPK Guru 2022 di 25 Daerah, Jumlah yang Sudah ACC Segini

Itulah informasi seputar pembatalan kelulusan peserta seleksi PPPK Teknis BKN 2022 yang untuk dipahami secara saksama.***

Editor: Vania Puspita Anggraeni

Sumber: BKN

Tags

Terkini

Terpopuler